Polisi menangkap warga bernama Ridwan (31) di Tambora, Jakarta Barat usai membakar balita.
Balita tersebut merupakan anak temannya yang diduga sering mengejek pelaku hingga sakit hati.
Akibat sakit hati: Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan bahwa pelaku membakar balita lantaran sering diejek temannya di tempat kerja.
Akibat sakit hati, pelaku memilih untuk membalaskan dendam kepada anak temannya itu yang masih balita.
Luka bakar: Korban mengalami luka bakar di bagian tangan, paha, perut hingga leher. Saat ini sang anak masih dalam perawatan intensif.
Kronologi: Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 20.30 malam.
Namun, orang tua korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Usai menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Polsek Tambora langsung memburu pelaku.
Ridwan ditangkap di Tambora dalam kurun waktu empat jam sejak laporan diterima polisi. Saat ini Ridwan sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Sita barang bukti: Selain itu, setelah berhasil menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. (alg)
Baca juga:
Terlalu Mirip, Polri akan Ubah Warna Seragam Satpam