Covid-19

Bertambah 126 Orang, Wisma Atlet Rawat 1.038 Pasien Covid-19

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Rizal/Asumsi.co

Jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dilaporkan terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa (4/1/2022). Terkini, jumlah pasien yang dirawat di sana mencapai 1.038 pasien.

Penambahan pasien: Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan capaian jumlah pasien ini, usai terjadi penambahan pasien sebanyak 126 orang.

Ia menyebutkan kalau sehari sebelumnya, tercatat jumlah pasien yang dirawat di Wisma Atlet sebanyak 912 orang. Adapun pasien yang masuk tersebut berasal dari wilayah DKI Jakarta.

“Para pasien COVID-19 itu dirawat di tower 5 dan 6. Para pasien itu dirawat dengan gejala ringan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (04/01/2022).

Ketersediaan kamar: Adapun RSDC Wisma Atlet, kata dia  saat ini diketahui memiliki total 7.894 kamar. Namun untuk sekarang jumlah tempat tidur yang disediakan sebanyak 3.194 kamar.

“4.700 kamar yang ada di tower 4 dan 7 tidak digunakan. Berdasarkan rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 hingga 3 Januari 2022, sebanyak 131.086 orang pasien terdaftar,” katanya.

Pasien keluar: Sementara itu, sebanyak 130.048 orang pasien telah keluar dengan rincian 128.394 dinyatakan sembuh, 1.058 dirujuk ke RS lain dan 596 orang meninggal dunia.

Aris turut mengungkapkan kondisi di RS Darurat Wisma Atlet Pademangan, jumlah pasien rawat inap yang melakukan karantina mandiri sebanyak 4.581 orang hingga Selasa.

“Angka ini berkurang 345 orang dibandingkan Senin (03/02/2022) sebanyak 4.926 orang,” ucapnya.

Disiplin prokes: Sementara itu, Koordinator Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Budiman mengajak semua pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

“Kewaspadaan dengan cara mematuhi protokol kesehatan adalah hal terpenting agar kasus COVID-19 tidak kembali naik,” ucapnya.

Status PPKM Naik: Terkini, pemerintah pusat juga mengambil langkah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.

Dengan adanya kenaikan level ini, maka status PPKM level satu yang sebelumnya diberlakukan meningkat menjadi level dua mulai tanggal 4 sampai 17 Januari 2022. (zal)

Baca Juga:

Jokowi Minta Pelaku Perjalanan Internasional Tak Dapat Dispensasi Karantina

Resmi, Jokowi Teken Keppres Perpanjang Status Pandemi Nasional Covid-19

Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Bertambah 96 Orang, Total 825 Dirawat

Share: Bertambah 126 Orang, Wisma Atlet Rawat 1.038 Pasien Covid-19