Keuangan

Yusuf Mansur Bantah Ditangkap Polisi Terkait Investasi Patungan Hotel

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Antara

Viral video Ustaz Yusuf Mansur ditangkap polisi terkait laporan atas dirinya menyoal dana investasi untuk patungan usaha hotel dan apartemen haji. Hal itu telah dibantah Ustaz YM yang mengklarifikasi bahwa video itu adalah video lama.

Kasus Ustaz YM: Dikutip dari Tempo.co, sebelumnya pada 10 Desember sebanyak 12 orang menggugat Yusuf Mansur dengan tuduhan wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan dengan nomor perkara 1340/Pdt.G/2021/PN Tng itu didaftarkan menyoal dana investasi untuk patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah di Tangerang.

Usaha patungan untuk pembangunan hotel serta apartemen haji dan umrah telah berlangsung sejak tahun 2012. Menurut Yusuf, investasi itu merupakan salah satu bentuk gerakan persatuan ekonomi umat. Investasi ini memang sudah dihentikan karena terbentur regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Video viral: Video viral yang memuat Yusuf Mansur ditangkap beredar setelah adanya sejumlah kejadian yang melibatkan sang ustaz. Salah satunya beberapa hari lalu, dalam perkara wanprestasi.

Klarifikasi YM: Sang ustaz membantah kabar dari video yang beredar viral di publik yang menyebutkan dirinya telah ditangkap oleh polisi. Hal itu disampaikannya dalam video berdurasi 1 menit yang diunggah di Instagram resminya @yusufmansurnew.

“Hari ini beredar viral betul, saya ditangkap, Allahuakbar, sampai kakak saya dan keluarga saya nanya, ente ditangkap katanya? lah kalau ditangkap masa saya bisa jawab,” kata Yusuf sambil tertawa.

Video lama: Yusuf mengatakan video itu adalah saat dirinya datang ke Kantor Polrestabes Surabaya pada Maret 2020. Saat itu Polrestabes Surabaya memang memeriksa Yusuf dalam pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah, yang merugikan konsumen miliaran rupiah.

Yusuf diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pencucian uang milik para konsumen.

“Kalau saya bukan yang melakukan penipuan gitu. Narasinya, alhamdulillah ustaz bla bla bla akhirnya ditangkap,” kata Yusuf.

Siap ke pengadilan: Yusuf mengaku siap menyelesaikan masalahnya lewat jalur pengadilan. Melalui mekanisme pengadilan, pihaknya bisa membuka data dari seluruh tanggung jawab yang sudah diselesaikan. (zal)

Baca Juga:

Share: Yusuf Mansur Bantah Ditangkap Polisi Terkait Investasi Patungan Hotel