Luar Jawa

Polda Maluku: Insiden Penembakan di Tamilou karena Upaya Merampas Senpi

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Polda Maluku menjelaskan peristiwa penembakan di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah disebabkan adanya perampasan senjata api. Saat ini Polda Maluku telah menurunkan tim Propam untuk memeriksa apakah ada SOP yang dilanggar.

“Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Antara.

Tunggu hasil penyelidikan: Menurut Roem, kalau memang itu tidak sesuai maka terhadap mereka tentunya akan diambil tindakan. Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku maka kepada mereka di lapangan tidak bisa dipersalahkan.

“Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan,” ujar Roem.

Kronologi kejadian: Pada Selasa (7/12/2021) pagi anggota Polres Maluku Tengah yang terdiri dari Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai untuk melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.

Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun,  karena mereka tidak kooperatif sehingga tadi pagi dilakukan penangkapan.

Penangkapan ini dipimpin Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugy di desa tersebut dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.

Polisi berhasil menangkap lima dari 11 orang pelaku tersebut, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan penghadangan terhadap anggota polisi.

Tembakan peringatan: Petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan setelah ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun yang laras panjang sehingga terjadi tarik menarik.

Roem mengatakan ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak.

Untuk membubarkan massa, maka anggota polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.

Korban: Sebanyak 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah terkena tembakan aparat kepolisian. Tiga diantaranya adalah ibu-ibu yang hendak membuang sampah.

Peristiwa ini juga membuat anak-anak sekolah dasar yang hendak mengikuti ulangan tidak jadi dilakukan pihak sekolah.

Minta Kapolda dicopot: Akibat insiden tersebut, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon langsung menemui Wakapolda Maluku Brijen Pol Jan de Fretes dan didampingi Kabid Humas Kombes Pol M. Roem Ohoirat untuk melaporkan dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugy.

Masyakarat Tamilouw juga mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Maluku Tengah atas peristiwa tragis tersebut. (zal)

Baca Juga:

Share: Polda Maluku: Insiden Penembakan di Tamilou karena Upaya Merampas Senpi