Wacana pemberian bintang 4 untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri menuai kritikan. Kritik tersebut bahkan berasal dari purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD Letnan Jenderal TNI (Purn.) Kiki Syahnakri menjelaskan, pembina perwira TNI-Polri adalah Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri. Hanya mereka yang layak memiliki bintang empat.
Cukup bintang 3: “Para perwira di bawahnya, yang bertugas di dalam dan di luar struktur, paling tinggi cukup bintang tiga saja,” kata Kiki, Kamis (25/11/2021), dilansir Antara.
Isu pemberian bintang 4 kepada Firli Bahuri muncul setelah Koodirnator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengirimkan karangan bunga ke kantor KPK beberapa waktu lalu.
Karangan bunga itu dikirimkan dalam rangka memperingati ulang tahun ke-58 Firli, menjelang masa pensiun.
Bersamaan dengan itu, Boyamin menilai, Firli layak mendapatkan bintang 4 atau setara dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Potensi gesekan: Kiki mengatakan, ada potensi gesekan antara bawahan antara bawahan dan atasan di kepolisian jika memiliki pangkat yang sama.
“Kepala BIN juga dulu dijabat perwira tinggi bintang 3. Baru BG ini yang bintang empat,” kata Kiki.
Karena itu, Kiki menilai, Firli tidak layak mendapatkan bintang empat. Hal ini juga bertujuan agar pembinaan oleh Kapolri bisa berjalan efektif.
“Kalau ada bawahan sama-sama bintang 4, pembinanya jadi sungkan,” kata eks Wakil Kepala Staf Angkatan Darat ini.
Baca Juga
KPK Dianggap Makin Nyeleneh, Ulah Pimpinan?
Naik Helikopter Hingga Tak Pakai Masker, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas
Dari Koko Sampai Novel, Deretan Pegawai KPK Yang “Tak Bisa Dibina”