Banyak Aparatur Sipil Negara perempuan menggugat cerai suaminya di Aceh Barat. Hal tersebut diungkapkan Bupati Aceh Barat Ramli Mansur.
Ramli tidak menyebut jumlahnya, tetapi dia mengaku hampir setiap bulan menandatangani surat yang diajukan para ASN perempuan.
Penyebab cerai: “Saya heran, mengapa banyak ASN nekat menggugat cerai suaminya? Padahal, selama ini tidak ada masalah seperti kondisi ekonomi atau hal lain,” kata Ramli, Selasa (23/11/2021), dilansir Antara.
Ramli menjelaskan, alasan para ASN menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syar’iyah adalah diduga adanya orang ketiga di antara hubungan mereka.
Ramli berharap kasus-kasus perceraian di sana tidak terjadi lagi.
Diminta jadi teladan: Menurut Ramli, seorang abdi negara harus mampu menunjukkan kepribadian dan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat.
“ASN di Aceh Barat harus mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat,” katanya.
KDRT: Dilansir situs Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, sepanjang 2020, Mahkamah Syar’iyah mencatat ada 130 kasus perceraian sepanjang 2020. Sebagian besarnya, kasus itu muncul karena keinginan dari perempuan.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga juga menjadi faktor perceraian, selain karena ada invervensi pihak ketiga dalam hubungan suami-istri di sana.
Baca Juga
Perceraian Semakin Marak: Kabar Buruk atau Baik?
Kursus Pranikah: Diperkosa Suami Yes, Dipoligami Yes?
MA Batalkan Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh, Tetap Dihukum 200 Bulan Penjara