Isu Terkini

UNS Beri Bantuan Hukum Bagi Panitia Diklatsar Menwa

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Aris Wasita

Universitas Sebelas
Maret (UNS) menyatakan memberi pendampingan hukum kepada panitia Pendidikan dan
Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) terkait kasus meninggalnya Gilang
Endi Saputra, mahasiswa UNS saat mengikuti kegiatan tersebut.

Alasan: Dikutip dari Antara, Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan bantuan
hukum bagi panitia untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.

“Terkait dengan proses
penyelidikan, UNS menyediakan tim penasihat hukum untuk mendampingi mahasiswa,
tenaga kependidikan, dosen untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan,”
kata Jamal.

Kooperatif: Jamal mengaku pihaknya akan kooperatif dalam penyelidikan kasus
kematian yang ditangani oleh kepolisian. Dia juga mendorong kasus itu ditangani
akuntabel, transparan, dan profesional.

Autopsi: Jamal berkata UNS belum memperoleh hasil autopsi yang dilakukan
Rumah Sakit Bhayangkara Semarang terhadap jenazah Gilang. Dia hanya menyebut
baru menerima surat pemanggilan mahasiswa, serta surat izin untuk melakukan penggeledahan
dan pencarian data oleh Polresta Surakarta.

Deklarasi anti
kekerasan
: UNS telah mendeklarasikan anti kekerasan usai kasus Dikalsar
Menwa yang menewaskan Gilang. Usai deklarasi, pihak kampus akan menyusun manajemen
risiko dalam setiap kegiatan yang melibatkan mahasiswa, termasuk menyusun surat
operasional prosedur (SOP) yang paling tepat.

Pembubaran Menwa UNS: Ratusan mahasiswa UNS menuntut pembubaran Ormawa Korps Mahasiswa
Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa Menwa UNS pasca meninggalnya Gilang. Mereka
menilai Menwa sudah tidak relevan dengan dunia akademik.


Baca Juga:

Share: UNS Beri Bantuan Hukum Bagi Panitia Diklatsar Menwa