Polresta Surakarta meningkatkan status kasus kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endy Saputra (23) ketika mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS di Bengawan Solo, Jawa Tengah. Polisi menemukan tanda kekerasan pada tubuh Gilang.
Penyidikan: Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak menyatakan kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai polisi memeriksa sejumlah saksi.
“Penaikan status menjadi penyidikan setelah kami memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut,” ujar Ade dikutip dari Antara.
Saksi: Ade membeberkan pihak yang dimintai keterangan dalam kasus itu, yakni dosen, peserta, dan pelatih dalam Diklatsar Menwa UNS yang digelar sejak 23-24 Oktober 2021.
SPDP: Adi berkata pihaknya sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Terlebih, orang tua korban telah melapor ke Polresta Surakarta pada Senin (25/10/2021).
Namun, dia mengaku belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyidikan. “Kami masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Tanda kekerasan: Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Gilang. Hal itu didasarkan dari hasil autopsi terhadap korban yang dilakukan langsung oleh Polda Jateng.
Iqbal berkata kekerasan berupa bekas pukulan di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab kematian Gilang. “Hasil resmi autopsi akan disampaikan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Respons UNS: Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto berkata UNS menyampaikan duka atas meninggalkan Gilang. Dia mengaku pihaknya bersama kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lingkungan kampus dan Jembatan Jurug.
Kemudian, 21 panitia dalam kegiatan tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” ujar Sutanto
Baca Juga: