Kondisi kesehatan pegawai
 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS dikabarkan tengah menurun. Kuasa hukum
 mengatakan MS sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
Penyebab: Kuasa hukum MS, Mualimin
 mengungkapkan selama dibebastugaskan rupanya MS tetap diwajibkan absen masuk
 pada pagi hari dan pulang pada sore harinya secara daring oleh KPI. 
 Bahkan, kata dia MS masih diberikan tugas pekerjaan lewat daring meski telah
 dinonaktifkan. 
Hingga suatu hari, kata dia MS
 alpa tidak melaporkan absen pulang karena kondisi trauma dan kecemasan yang
 dialaminya sedang kambuh. “MS lagi istirahat, namun KPI langsung
 mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan ‘penertiban’ pegawai,”
 ucapnya melalui keterangan pers yang diterima Asumsi.co, Senin (11/1).
Surat peringatan: Mualimin
 berkata MS menerima Surat Panggilan Penertiban Administrasi dari Sekretariat
 KPI. MS pun diminta hadir ke kantor KPI pada Senin (1/11). Hal ini menurut
 Mualimin menyebabkan kondisi kesehatannya menurun.
Kondisi Kesehatan: MS, lanjut Mualimin saat ini
 mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan,
 hingga tensi darah naik. Oleh sebab itu, MS memutuskan tidak hadir di KPI
 karena harus berobat ke RS PELNI. 
“MS hari ini berobat ke
 Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS PELNI untuk memeriksa kondisi badannya yang
 sudah dua hari terakhir drop,” ucapnya.
Catatan: Sebelumnya, kuasa hukum MS
 lainnya Rony Hutahaean mengungkapkan sampai saat ini MS dibebastugaskan dari
 pekerjaannya sebagai pegawai KPI, sehingga hingga kini penghasilannya terus
 berkurang. 
Kondisi kejiwaan MS belakangan
 juga dilaporkan terlihat semakin tertekan. Selama di rumah MS sering merenung,
 marah, dan teriak-teriak. 
Baca Juga: