Isu Terkini

Fakta Campuspedia, Perusahaan yang Ramai soal Anak Magang Digaji Kecil

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Fakta Campuspedia, Perusahaan yang Ramai soal Anak Magang Digaji Kecil

Twitter baru-baru ini ramai menjadi perbincangan lantaran cerita anak magang yang mendapat gaji Rp100 ribu per bulan dan didenda, jika resign kerja di perusahaan startup media Campuspedia. Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, Campuspedia masih ramai menjadi perbincangan.

Portal Anak Muda

Campuspedia didirikan oleh Akbar Maulana yang kini juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) pada 1 Januari 2016. Perusahaan ini bergerak sebagai portal anak muda, khususnya pelajar dan mahasiswa dengan memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, event kampus, hingga beasiswa lewat Instagram, Twitter, dan YouTube

Mereka juga menjanjikan untuk membantu menghubungkan siswa di Indonesia ke berbagai kampus dan perjalanan studi yang sesuai dengan mereka.

Kontroversi Program Magang

Salah satu upaya yang dikembangkan Campuspedia yakni program magang yang cukup diminati kalangan mahasiswa, dibuka sekitar tiga atau empat bulan sekali.

Berdasarkan informasi yang dibagikan salah satu pegawai magang Campuspedia melalui akun @taktekbum, pegawai dijanjikan hanya bekerja selama 20 jam seminggu. Namun, mereka justru kerap diminta untuk kerja lebih dengan tekanan target yang cukup tinggi.

Mereka juga dijanjikan mendapatkan upah sekitar Rp100 ribu per bulan. Namun, ada pegawai magang lainnya yang dibayar Rp100 ribu untuk tiga bulan, padahal target pegawai itu sudah tercapai.

Kena Denda Jika Tidak Selesaikan Magang

Akun Twitter @taktekbum mengunggah cerita pegawai magang saat bekerja di perusahaan startup pendidikan tersebut. Pegawai magang itu juga menceritakan bahwa mereka diwajibkan membayar Rp500 ribu jika mengundurkan diri dari waktu kontrak yang disepakati.

Namun, aturan denda ini mengalami pembaruan. Melalui surat terbuka yang diunggah pihak Campuspedia, denda itu katanya sudah dihapuskan.

CEO Campuspedia, Akbar Maulana, menyampaikan bahwa penalti sebesar Rp500 ribu bagi pegawai magang yang resign sebelum masa magang berakhir hanya berlaku pada tiga periode magang, yakni sejak April 2020 sampai Maret 2021.

“Sebelum dan setelah periode tersebut tidak ada denda ketika mengundurkan diri dari program magang, kami terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan kami,” ujarnya.

Program Magang Ditutup

Setelah cerita tersebut viral di Twitter, pihak Campuspedia pun memutuskan untuk menghentikan sementara program magang. Hal itu dilakukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem di Campuspedia.

Namun, Akbar belum menyebutkan secara pasti sampai kapan program magang itu dihentikan.

Baca Juga:

Viral Gaji Anak Magang Rp100 Ribu per Bulan-Resign Didenda, Campuspedia Minta Maaf

Apakah Anak Magang Harus Dibayar?

Semrawut Sistem Pemagangan di Indonesia

Share: Fakta Campuspedia, Perusahaan yang Ramai soal Anak Magang Digaji Kecil