Isu Terkini

Seorang Polisi Ditangkap di Rumah Bandar Narkoba, Positif Sabu-sabu

Antara — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: Unsplash/ Colin Davis

Seorang polisi dilaporkan ditangkap terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi berpangkat Briptu itu ditangkap di kediaman bandar narkoba di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Penangkapan: Dikutip dari Antara, Komandan Satres Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri menyampaikan pihaknya melakukan operasi penyergapan di rumah bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Senin (23/10/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menangkap lima orang, termasuk seorang personel polisi berpangkat Briptu berinisial AZ.

Pemeriksaan: Hasil tes urine menyatakan Briptu AZ serta dua orang lain, yakni RE (23) dan RG (30) positif narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan sisanya dinyatakan negatif.

Penyelidikan lanjutan: Briptu AZ saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumsel. Sedangkan tersangka lain saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Barang bukti: Wakil Kepala Polres Empat Lawang Kompol Hendri menyampaikan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam operasi itu, seperti 15 paket sabu-sabu seberat 2,89 gram siap edar, uang tunai senilai Rp11,5 juta, satu alat hisap sabu-sabu, timbangan digital, satu unit senjata api rakitan jenis revolver, hingga delapan korek api.

Sanksi: Para tersangka dikenai Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar.


Baca Juga:

Share: Seorang Polisi Ditangkap di Rumah Bandar Narkoba, Positif Sabu-sabu