Isu Terkini

Relawan Jokowi Gugat Aturan Wajib PCR Naik Pesawat ke Pengadilan

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Relawan Jokowi Mania (Joman) menggugat aturan Mendagri Tito Karnavian tentang syarat wajib PCR bagi penumpang pesawat rute Jawa-Bali. 

Gugatan diajukan ke Pengadila Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

PTUN: Ketua Relawan Joman, Imanuel Ebenezer mengaku sudah mengajukan gugatan ke PTUN pada hari ini, Selasa (26/10). 

Gugatan class action itu sudah diterima dengan nomor perkara 241/G-2021 PTUN Jakarta. 

“Gugatan kami telah diterima oleh PTUN Jakarta dengan nomor registrasi 241/G/2021 PTUN Jakarta,” kata Ebenezer mengutip Antara, Selasa (26/10)

Aturan: Aturan yang digugat Relawan Joman adalah Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Dalam aturan itu, penumpang pesawat wajib membawa hasil tes PCR 2 x 24 jam. Berlaku saat PPKM periode 19 Oktober sampai 1 November 2021. 

Kuasa hukum penggugat Bambang Sri Pujo mengatakan bahwa gugatan di PTUN dibutuhkan dua unsur. Pertama, apakah instruksi itu bertentangan dengan undang-undang, dan kedua adanya dugaan yang tidak benar. 

 Di bagian pembukaan Inmendagri, kata dia, tidak dicantumkan landasan hukum sama sekali, misalnya UUD 1945 atau UU yang berkaitan dengan dikeluarkannya instruksi tersebut. 

“Ini instruksi yang ketiga kalinya, sebelumnya ada nomor 36, 45 dan saat ini 53,” kata Bambang.

Penjelasan: Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa syarat wajib PCR berlaku karena sudah tidak ada jaga jarak antar kursi di pesawat.

Guna mencegah penularan, maka calon penumpang diwajibkan tes PCR terlebih dahulu.

Dikritik: Syarat wajib PCR bagi penumpang pesawat rute Jawa-Bali dan sebaliknya itu menjadi polemik. Banyak yang mengkritik. 

Di satu sisi, penumpang pesawat diwajibkan PCR. Namun transportasi lain tidak dikenakan syarat yang sama. 

Petisi: Masyarakat juga menggalang dukungan untuk meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut lewat petisi online di change.org. 

Hingga Selasa siang (26/10) sudah ada 40 ribu lebih yang menandatangani.

Baca juga:

Tes PCR Berencana Diterapkan pada Semua Transportasi 

Pro Kontra Wajib PCR Untuk Naik Pesawat 

YLKI: Harga PCR Banyak Diakali, Turunkan ke Rp200 Ribu

Share: Relawan Jokowi Gugat Aturan Wajib PCR Naik Pesawat ke Pengadilan