Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dilaporkan memukul dan menendang anak buahnya di Mapolres Nunukan. Polda Kalimantan Utara telah menonaktifkan Syaiful dari jabatannya.
Kekerasan: Video pemukulan Syaiful viral di media sosial. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Syaiful tampak menendang dan memukul anak buahnya yang akan memindahkan meja.
Sejumlah personel lain, termasuk Propam yang berada di lokasi tampak tidak melerai tindak kekerasan itu.
Dinonaktifkan: Dikutip dari Antara, Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono telah menerbitkan surat penonaktifan Syaful dari jabatannya pasca insiden itu. Korban adalah Brigadir SL.
“Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
BERDAR VIDEO DIDUGA KAPOLRES NUNUKAN MEMUKUL SEORANG PERSONELNYA pic.twitter.com/fx0rcOvheE
— NoName (@N0N4m3_90) October 25, 2021
Pemeriksaan: Syaiful disebut juga sedang diperiksa oleh Propam Polda Kaltara. Jika bersalah, Syaiful terancam terkena sanksi disiplin.
Lokasi: Peristiwa terjadi di Aula Mapolres Nunukan pada Kamis (21/10/2021). Kala itu sedang berlangsung kegiatan Bakti Sosial Akmil angkatan 1999.
Instruksi Kapolri: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan. Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih.
Kritik: Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan. Dia menilai tindakan itu menunjukkan praktik militeristik masih terjadi di tubuh Polri.
Poengky mengimbau pimpinan untuk menggunakan cara pembinaan yang humanis jika ada anggota yang bersalah, misalnya memberi teguran dan hukuman yang mendidik.
“Penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota,” ujarnya.
Baca Juga: