Isu Terkini

Duduk Perkara Asuransi Wanda Hamidah Hingga Prudential Membantah

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Artis Wanda Hamidah menjadi sorotan lantaran merasa ditipu layanan asuransi Prudential. 

Dia mengaku tak mendapat uang yang cukup untuk operasi anaknya. Padahal, sebelumnya tak pernah mencairkan. 

Pihak Prudential lalu membantah dan telah mencairkan dana sesuai ketentuan polis. 

Kekecewaan Wanda Hamidah

Melalui akun Instagram @wanda_hamidah, wanita berusia 44 tahun ini mengunggah foto bertlatar hitam dengan menyertakan tulisan, 

“Aku menyesal pakai asuransi Prudential.” 

Wanda menjelaskan bahwa dirinya menggunakan jasa Prudential sejak 2009. Dia memilih program kartu merah dengan iuran Rp500 ribu per bulan.  Total lima anggota keluarga Wanda yang memakai jasa Prudential. 

Kemudian pada tahun 2020, semua asuransi Prudential anggota keluarganya dilakukan upgrade ke kartu hitam, sehingga iurannya pun naik sekitar Rp750 ribu dan Rp1 jutaan. 

Wanda mengatakan, hampir 12 tahun dirinya beserta keluarga menggunakan asuransi Prudential. Selama itu pula asuransinya tak pernah dicairkan. 

Hingga kemudian, ia ingin mencairkan itu untuk biaya operasi anaknya yang yang cedera lutut. 

Awalnya Ia mengaku percaya diri dan merasa aman dengan biaya operasi anaknya karena ada asuransi Prudential yang selama ini tak pernah dimanfaatkan. 

Biaya operasi membutuhkan dana Rp50-60 juta. Namun, Wanda menyebut Prudential hanya mau menanggung Rp10 juta. Wanda lalu kecewa dan cerita di media sosial.

Tanggapan Prudential 

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali angkat bicara soal tudingan penipuan yang dialamatkan Wanda Hamidah kepada pihaknya.

Luskito mengaku Prudential telah menghubungi Wanda dan menjelaskan soal klaim asuransi yang dikeluhkan serta diutarakan di dalam unggahan media sosial. 

“Untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau,” kata Lukito lewat siaran pers. 

Ia memastikan besaran biaya yang ditanggung dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan yang diberikan Prudential telah sesuai dengan perencanaan yang dimiliki nasabah serta ketentuan polis.

“Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung,” ungkapnya.

Baca juga:

Kemenkeu Jamin Harga BBM dan Listrik Tak Naik Imbas Pajak Karbon 

Kronologi Anggaran Proyek Kereta Cepat Bengkak Hingga Rp27 triliun 

Krisis Energi Hantam Dunia, Indonesia Perlu Waspada

Share: Duduk Perkara Asuransi Wanda Hamidah Hingga Prudential Membantah