Luar Jawa

Mabes Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Pencabulan di Luwu Timur

Maulana Iskandar — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Mabes Polri tidak akan mengambil alih kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kepada tiga anaknya di Luwu Utara segera diusut.

Kasus tersebut sudah menyita perhatian publik lantaran kepolisian menghentikan kasus.

Pantau: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus akan dipegang oleh Polda Sulsel khususnya Polres Luwu Timur.

Mabes Polri sebatas memberikan pendampingan kepada kepolisian setempat dalam melakukan penyelidikan ulang.

“Jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulses. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini,” ucap Rusdi mengutip Antara, Minggu (10/10).

Temui Korban: Sejauh ini, Rusdi mengatakan kepolisian telah menemui orang tua korban.Rusdi berjanji kepolisian menyeliki ulang dengan profesional, transparan dan akuntabel.

“Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah mengambil langkah bersilaturahim ke orang tua korban. Bertemu dengan ibu korban,” ungkap Rusdi.

Gubernur: Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ikut turun tangan menyikapi kasus pencabulan tersebut.\

Dia membentuk tim untuk menelusuri kasus dan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan kembali.

Baca juga:

Istana Minta Polisi Buka Ulang Kasus Perkosaan Anak di Luwu 

Minim Bukti Jadi Alasan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur 

Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan

Share: Mabes Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Pencabulan di Luwu Timur