Pemerintah menunjuk Kota Blitar, Jawa Timur menjadi daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Pemerintah ingin mencoba penerapan new normal di Blitar. Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan Blitar bakal jadi contoh daerah lain di kemudian hari.
New Normal: Blitar menerapkan PPKM Level 1 atau new normal hingga 18 Oktober mendatang. Semua aktivitas masyarakat hampir seperti saat sebelum virus corona mewabah di Indonesia.
Nantinya, jika berjalan sesuai ekspektasi, Blitar akan menjadi contoh bagi daerah lain untuk menerapkan new normal.
Standar WHO: Blitar dipilih karena dianggap telah memenuhi sejumlah indikator Badan Kesehatan Nasional (WHO) untuk menerapkan new normal setelah pandemi Covid-19.
Salah satunya mengenai vaksinasi, yakni sudah mencapai 70 persen untuk dosis pertama. Kemudian, vaksinasi lansia telah mencapai 60 persen.
Penanganan: Meski menerapkan new normal, Blitar tetap harus menerapkan protokol kesehatan di berbagai tempat umum.
Misi penelusuran kasus dan pengetesan juga wajib dilakukan demi mendeteksi penularan virus corona.
BACA JUGA: Aturan Baru PPKM, Tempat Fitnes Dibuka dan Boleh Makan di Bioskop