Isu Terkini

Geger Pandora Papers, Ada 2 Pejabat Indonesia Hingga Shakira

Ilham — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Pandora Papers menggegerkan publik. Kali ini sejumlah kepala negara disorot, karena diduga menyembunyikan asetnya yang bernilai ratusan juta dolar AS di negara-negara surga pajak.

Negara surga pajak adalah negara yang mengenakan pajak sangat rendah sekaligus memberikan perlindungan pajak kepada perusahaan ataupun individu asing.

Dalam istilah umum, tax haven sering juga diartikan sebagai suaka pajak. Ya, karena pada praktiknya, negara yang masuk dalam kategori tersebut secara tidak langsung memberikan perlindungan pajak, lantaran tarif pajak yang lebih murah dibanding tarif pajak perusahaan di basis pajaknya sendiri.

Apa Itu Pandora Papers? Pandora Papers adalah seri terbaru dari rangkaian kebocoran dokumen keuangan massal International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ). Sebelumnya sejumlah dokumen sudah diberitakan sejak 2014 melalui “LuxLeaks”, dan 2016 melalaui “Panama Papers”.

Siapa yang Terlibat Peliputannya? Laporan terbaru tentang penyimpangan keuangan global kembali diterbitkan konsorsium media ICIJ. Konsorsium ini melibatkan lebih dari 600 jurnalis mewakili 150 media dunia termasuk di antaranya Washington Post, BBC, The Guardian, The New York Times, dan dari Indonesia, Tempo.

Mengapa Pandora Papers Penting? Secara total Pandora Papers hasil investigasi ICIJ menemukan hubungan antara hampir 1000 perusahaan di negara surga pajak dengan 336 politisi tingkat tinggi dan pejabat publik. Setidaknya ada 35 pemimpin dan mantan pemimpin yang ditampilkan.

Di antaranya Raja Yordania Abdullah II yang memiliki perusahaan di surga pajak untuk mengumpulkan properti senilai US$ 100 juta dari Malibu, California hingga Washington, DC, Amerika Serikat (AS) lalu London, Inggris. Ada juga Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev yang diduga terlibat transaksi properti senilai ratusan juta di Inggris. Ia sendiri telah lama dituduh korupsi di negerinya.

Selain para politisi, sejumlah pesohor global juga muncul dalam “Pandora Papers”. Yakni penyanyi Shakira, supermodel Jerman Claudia Schiffer, hingga legenda kriket India, Sachin Tendulkar.

Baca Juga: Pajak Untuk Konglomerat Naik 5%, Pengamat: Masih Terlalu Kecil

Orang Indonesia: Selain dari luar negeri terdapat dua nama pejabat Indonesia, yaitu Airlangga Hartarto dan Luhut Panjaitan. Airlangga dan Gautama Hartarto, adiknya, tercatat memiliki perusahaan cangkang di British Virgin Islands, yurisdiksi bebas pajak di kawasan Karibia. Airlangga dan Gautama ditengarai menjadi klien dari Trident Trust—perusahaan finansial yang berkantor di sejumlah negara suaka pajak.

Dalam dokumen yang dilihat Tempo, Airlangga dan Gautama, anak bekas Menteri Perindustrian Hartarto Sastrosoenarto, disebut mendirikan perusahaan cangkang sebagai kendaraan investasi serta untuk mengurus dana perwalian dan asuransi. Arsip itu menyebutkan perlu dilakukan uji tuntas terhadap aktivitas perusahaan mereka.

Petrostar Pertamina: Pejabat lain yang tercatat dalam Pandora Papers adalah Luhut Binsar Panjaitan. Menurut notula rapat yang dibaca Tempo, Luhut menghadiri rapat direksi perusahaan bernama Petrocapital SA, yang terdaftar di Republik Panama. Luhut pertama kali ditunjuk menjadi Presiden Petrocapital dalam rapat yang digelar 19 Maret 2007. Pertemuan itu juga mengesahkan perubahan nama perusahaan dari Petrostar International SA menjadi Petrostar-Pertamina International SA.

Dalam dokumen setebal 17 halaman disebutkan perusahaan yang baru berganti nama itu ditugasi memproduksi sekaligus mengangkut produk minyak bumi. Petrostar juga diperintahkan melakukan ekspor-impor. Namun perusahaan itu hanya berumur tiga tahun, dewan direksi membubarkannya pada rapat pemegang saham luar biasa pada Juli 2010

Apa Itu Perusahaan Cangkang: Perusahaan cangkang atau shell company adalah perusahaan yang memiliki nama, memiliki status hukum, tapi tidak memiliki aktivitas operasi selayaknya perusahaan normal. 

Walau tidak ada aktivitas operasi secara normal, shell company memiliki rekening bank, memiliki aset, memiliki pemegang saham, bahkan memiliki investasi. 

Pada umumnya investasi menggunakan perusahaan ini dengan cara membeli perusahaan lain. Struktur kepemilikan perusahaan tidak dapat diketahui, begitu juga sumber pendanaan mereka. 

Pada dasarnya shell company adalah perusahaan biasa yang memiliki ciri khas khusus yaitu berada diuar negeri dan di negara tax haven.

Apa Kata Dirjen Pajak: Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa membuat perusahaan di luar negeri tidak semua untuk menghindari pajak walaupun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan hal itu. 

Ia menambahkan apabila memang pejabat atau perusahaan membuat perusahaan cangkang di luar negeri, hal itu akan mengurangi penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melakukan program Tax Amnesty dan bekerja sama negara lain dengan double taxation agreement dan berpartisipasi dengan Automatic Exchange Information.

Share: Geger Pandora Papers, Ada 2 Pejabat Indonesia Hingga Shakira