Politik

Aneh Logika DPR, Diburu Waktu Bahas UU Tapi Kunker ke Brazil dan Ekuador

Irfan — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Badan Legislasi (Baleg) DPR dijadwalkan menjalani kunjungan kerja ke Ekuador dan Brazil. Dalam surat dijelaskan bahwa kunker itu masih terkait dengan misi penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Pengamat politik menganggap tak ada urgensi karena seharusnya menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tak perlu ke luar negeri. 

Terlebih, pencapaian DPR dalam mengesahkan undang-undang masih jauh dari target.

Kunker ke Ekuador dan Brazil

Rencananya, Baleg DPR menjalani kunjungan kerja pada 31 Oktober hingga 6 November ke Ekuador. Kemudian ke Brazil pada 16 November sampai dengan 22 November.

Surat yang beredar menyatakan ada 27 anggota Baleg DPR yang akan berangkat. 

Agendanya yakni penguatan kelembagaan dalam menyusun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.DPR menyatakan kunjungan kerja ke luar negeri sudah memungkinkan untuk dilakukan berkenaan dengan pandemi Covid-19 yang mulai mereda.

Dikritik

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan agenda kunker Baleg DPR itu sama sekali tidak penting. Pula, tidak memikirkan masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Lucius juga heran dengan agenda kunjungan kerja yang tertulis dalam surat, berikut penggalannya. 

“… Dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan kekerasan Seksual,” mengutip bunyi surat.

Menurut Lucius, ada kekacauan dalam kalimat tersebut. Dia menganggap tujuan kunjungan kerja itu seolah dibuat-buat demi anggota Baleg DPR bisa pergi ke luar negeri.

“Itu terlihat sebagai strategi untuk mengecoh maksud kunker sesungguhnya yakni tanpa tujuan, tanpa misi. Jadi tujuan kunker adalah tanpa tujuan. Yang jelas anggota Baleg harus keluar negeri. Itu saja,” kata Lucius saat dihubungi, Jumat (1/10).

Padahal, kata Lucius, Baleg mestinya berpikir sederhana. Untuk membahas RUU yang belum selesai, mereka hanya cukup menggenjot performa tanpa harus dibumbui dengan kunker.

Apalagi masa sidang untuk penuntasan pembahasan RUU Prioritas 2021 itu hanya tinggal satu masa sidang saja. Jumlah RUU yang disahkan pun baru sedikit.

“Sampai sekarang baru satu RUU Prioritas yang disahkan dari 33 daftar RUU Prioritas 2021. Hasil buruk ini makin akan sulit diperbaiki karena waktu yang kian sempit,” kata Lucius.

“Dan juga beban yang baru-baru ditambah yakni ada 4 RUU Prioritas baru dalam daftar RUU prioritas 2021,” sambungnya.

Share: Aneh Logika DPR, Diburu Waktu Bahas UU Tapi Kunker ke Brazil dan Ekuador