Kerajaan Arab Saudi memutuskan akan menyelenggarakan ibadah haji pada 2021. Informasi ini menjawab keraguan dari para calon jemaah haji, mengingat pada tahun lalu, ibadah haji terbatas hanya untuk jemaah domestik karena pandemi Covid-19.
Mengutip Reuters, meski tahun ini penyelenggaraan ibadah haji akan dibuka, pemerintah Arab Saudi tetap akan menerapkan syarat khusus. Ini terkait masih maraknya Covid-19 di sejumlah negara.
Baca juga: Foto Jarak Dekat Hajar Aswad Dirilis, Dianggap Jadi Obat Rindu Umat Islam | Asumsi
Bagaimana Calon Jemaah Indonesia
Kepada Asumsi, Senin (10/5/2021), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili menyebut kabar ini adalah kabar gembira bagi umat Islam, termasuk yang ada di Indonesia. Kabar itu menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji secara teknis.
Komisi VIII dikatakannya berharap bahwa pengumuman ibadah haji oleh Saudi juga disusul rincian jumlah kuota. “Sebagai negara dengan umat Islam terbesar, tentu seharusnya (Indonesia) diberikan kuota terbesar,” ujar Ace.
Komisi VIII, kata Ace, telah berbicara banyak dengan Kementerian Agama (Kemenag) soal ibadah haji, khususnya terkait biaya dan kuota jemaah. Pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi ini pun dinilainya menggenapi perbincangan panjang antara Komisi VIII dan Kemenag soal haji.
“Yang jelas, pengumuman pemerintah Arab Saudi ini telah memberikan kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” kata Ace.
Lebih lanjut, Ace meminta Kementerian Agama bergerak cepat menyambut pengumuman baik dari Saudi ini. Pembicaraan kedua negara harus mulai dilakukan.
Baca juga: Kalian Anak Muda tapi Ingin Naik Haji? Begini Caranya! | Asumsi
Menurutnya, pembicaraan yang penting untuk segera dilakukan adalah soal protokol kesehatan. Ini mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus terus melakukan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi soal kuota haji, penyelenggaraan teknis haji, terutama soal kesehatan para calon jemaah haji, dan aspek lainnya.
“Ini dilakukan agar penyelenggaraan haji ini dapat berjalan dengan baik di tengah masih adanya pandemi Covid-19,” ucap dia.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Khoirizi, mengatakan, Arab Saudi belum memberikan informasi rinci terkait operasional penyelenggaraan haji tahun ini. Pihaknya pun melakukan koordinasi terkait operasional penyelenggaraan haji dengan Kerajaan Arab Saudi.
“Termasuk untuk rutin melakukan koordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari informasi penyelenggaraan haji tersebut,” kata Khoirizi.
Menurut dia, sebelum ada kepastian dari Arab Saudi, pemerintah Indonesia sebetulnya tetap mempersiapkan pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah membuat Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji pada akhir Desember 2020.
Beberapa skema yang dibuat terkait pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia, yakni mulai dari pembatasan kuota jemaah 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ucap dia.