Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah mendeteksi keberadaan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. Deputi Penindakan KPK, Karyoto memastikan Harun tidak berada di Indonesia.
Penyelidikan: Karyoto menyatakan Harun berada di luar negeri. Namun, Karyoto enggan membeberkan posisi pasti Harun yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (Indonesia), kita mau ke sana juga bingung,” ujar Karyoto.
Penindakan: Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap Harun. Namun, situasi pandemi membuat KPK bingung untuk bergerak ke lokasi yang menjadi tempat persembunyian Harun. Ketua KPK Firli Bahuri diklaim sudah memerintahkan dirinya untuk pergi ke luar negeri menangkap Harun.
Baca Juga: Sidang In Absentia Jadi Pilihan Terakhir Jika Harun Masiku Gagal Ditangkap, Tepatkah? | Asumsi
Bantahan: Karyoto membantah KPK sengaja tidak menangkap Harun. Dia kembali menegaskan KPK mengalami kendala sehingga belum bisa melakukan penangkapan. Selain itu, dia beralasan pihaknya khawatir berpindah lokasi jika keberadaannya dibongkar secara detail.
“Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya saya siap menangkap. Kecuali memang tempatnya bisa kita jangkau,” ujar Karyoto.
Kasus: KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dugaan suap terkait penetapan anggota DPR-RI terpilih tahun 2019-2024. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPK Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR menggantikan kader PDI Perjuangan, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal diketahui Harun tidak memenuhi syarat untuk menjadi Pengganti Antar Waktu.