ISIS baru saja terpukul mundur dari markas terakhirnya di Baghouz. Mereka dikalahkan oleh pasukan Demokratik Suriah yang (SDF) yang beranggotakan anggota militer Kurdi. Dilaporkan Tirto.id, ada sekitar 50 orang asal Indonesia di kamp Al-hol. Warga Indonesia ini adalah mereka-mereka yang pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Kini, setelah ISIS dipukul mundur, mereka berharap dapat pulang ke Indonesia.
Salah satu dari warga Indonesia tersebut bernama Mariam. Bersama empat anaknya, ia memohon agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
“Mungkin minta bantuan untuk bisa pulang ke negara asal kami, Indonesia,” ujarnya, seperti dilaporkan oleh Tirto.id.
Dalam benak banyak orang, perempuan-perempuan yang senasib dengan Mariam ini digambarkan sebagai istri dari para teroris dan foreign fighters. Padahal, banyak sekali perempuan-perempuan yang bergabung dengan ISIS adalah kombatan aktif yang siap untuk diturunkan di medan perang. Hal ini seperti diungkapkan oleh Aisha Kusumasomantri, pakar Keamanan Internasional Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Menurut Aisha, pandangan bahwa perempuan hanya ‘pendukung’ dari para teroris sudah usang.
“Jadi gini, sebenarnya konsepsi kalau perempuan itu merupakan pendamping dari jihadist sebenarnya itu udah cukup outdated. Memang dulu ini tindakan affirmative action-nya mereka,” ujar Aira, ketika dihubungi Asumsi.co.
“Cuma mungkin akhir-akhir ini sebenarnya cukup menarik karena ada perkembangan bahwa perempuan ini enggak cuma jadi supporting role aja lho, tetapi mereka juga bisa jadi foreign fighters di ISIS misalnya.”
Menurut Aisha, ini adalah hal yang menarik karena merupakan sebuah pergeseran pandangan terhadap posisi perempuan di kelompok teroris.
“Nah ini kan menarik, karena di sini ada pergeseran perempuan menjadi peran yang tadinya hanya sekadar supporting role, pendamping dari jihadist, menjadi kemudian pelaku sendiri di dalam terrorism,” ujarnya.
Terkait hal ini, Aisha juga menekankan perlunya pembedaan antara foreign fighters dan pelaku terorisme. Menurut Aisha, teroris adalah mereka yang melakukan aksi teror di negara lain yang jauh dari negara asalnya.
“Kalau teroris itu biasanya dia masuk yang sel-sel perjuangan di negara-negara lain, dia biasanya hanya menjadi pelaku terrorism yang kemudian jauh,” tutur Aisha. Hal ini berbeda dengan foreign fighters. Aisha mengklasifikasikan ISIS menjadi percampuran di antara keduanya.
“Kalau misalnya foreign fighters, ini dia terlibat aktif di dalam peperangan, karena sebenarnya ISIS ini kan bentuknya hybrid ya, kita bilang terrorism iya, insurgence juga iya,” ujar Aisha.
Pakar Keamanan Internasional Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Ali Wibisono, mengungkapkan bahwa ia tidak merasa perlu membedakan gender dari kombatan.
Menurutnya, baik dia perempuan atau tidak, bergabungnya seseorang ke ISIS sudah menjadi tanda bahwa ia ingin melepaskan kewarganegaraan Indonesianya. Lepasnya kewarganegaraan ini karena ISIS adalah sebuah entitas yang mengaku dirinya berdaulat selayaknya negara, meskipun tidak diakui sebagai negara oleh dunia internasional.
“Ini kan persoalannya adalah orang ingin bergabung lagi ke negaranya, setelah dia bergabung dengan ISIS. Itu adalah fundamen masalahnya, jadi jangan lepas dari itu dulu. Apa yang harus dijalanin seseorang ketika dia mau bergabung lagi dengan negaranya setelah bergabung dengan ISIS, apapun itu awalnya, apakah dia memang ingin bergabung atau tidak, yang jelas ketika dia bergabung ISIS itu, kewarganegaraanya rontok gitu, karena ISIS itu adalah entitas yang secara self-claimed berdaulat,” tutur Ali, ketika dihubungi oleh Asumsi.co, Kamis (28/3).
Untuk dapat menerima kembali lagi para kombatan ini, Indonesia harus dapat memverifikasi terlebih dahulu. Seperti apa alasan dia bergabung, dan apakah ada tindakan kriminalitas yang dilakukannya. Jika terbukti, Indonesia harus memproses kriminalitas tersebut.
“Jadi kalau dia mau bergabung lagi dengan Indonesia, ya Indonesia harus verifikasi dulu, dia harus diinterogasi secara menyeluruh, bahwa anda bergabung dengan ISIS itu tujuannya apa,” ujar Ali. Ia pun melanjutkan, “Misalnya kalau dia memang terlibat dalam pertempuran, mungkin dia bunuh orang, atau melukai orang, itu berarti kriminalitas. Itu harus diproses kriminalitasnya.”
Terlepas dari apa pun yang menjadi alasan bergabungnya mereka dengan ISIS, Indonesia harus memastikan bahwa tiap-tiap dari mereka yang pulang harus menerima pengawasan total. Ali menganggap bahwa mereka ini adalah ancaman keamanan, terlepas dari seberapa kecil kemungkinan mereka mengancam masyarakat.
“Misalnya dia benar-benar bergabung ke ISIS karena hasil penipuan atau ikut-ikut orang aja, tidak teradikalisasi, itu pun tetap butuh surveillance, karena dia sudah ditandai oleh ISIS, kita enggak tahu orang ini pulang tanpa rencana apa-apa, atau sebelum pulang itu dia sudah diberi rencana oleh ISIS,” ungkap Ali.