Isu Terkini

Pro dan Kontra Perizinan Kampus Asing di Indonesia, Dirangkul atau Dipukul?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Hi guys! Kalian pernah gak ngebayangin ada kampus asing yang beroperasi di Indonesia? Pengen kuliah di sana? Nah, sekarang ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) tengah berencana mengizinkan sejumlah perguruan tinggi asing untuk beroperasi di Indonesia. Wah seperti apa ya jadinya? Terus, gimana tanggapan masyarakat soal wacana ini?

Seperti biasa guys, kalo namanya ada wacana program baru, pastinya selalu ada pro dan kontra. Nah, Tim ASUMSI berakhir menghimpun informasi kenapa ada pihak-pihak yang menolak dan mendukung rencana ini. Yuk simak alasan mereka!

Kenapa mendukung?

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla merupakan salah satu tokoh yang mendukung rencana perizinan kampus asing di Indonesia ini. JK menilai, rencana Kemenristek Dikti mengizinkan sejumlah perguruan tinggi asing unggulan untuk beroperasi di Indonesia justru bisa memberikan berbagai manfaat.

Menurut JK, mendatangkan perguruan tinggi asing untuk beroperasi di Indonesia sekaligus sebagai alternatif agar pelajar Indonesia tak lagi ke luar negeri untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Selain itu, adanya universitas asing yang beroperasi di Indonesia akan memberikan efisiensi bagi pemerintah.

Efisiensi akan terasa karena pemerintah tidak perlu menggelontorkan dana beasiswa yang besar untuk mengirimkan mahasiswa Indonesia untuk mengenyam pendidikan di luar negeri. Lalu, kesempatan bagi pelajar Indonesia akan terbuka lebar untuk merasakan pengalaman sekolah di kampus-kampus asing yang memiliki peringkat terbaik di dunia.

“Pikirannya sederhana, kenapa kita memberikan beasiswa yang mahal-mahal untuk anak kita sekolah di luar negeri? Toh tidak memakai kurikulum Indonesia, tapi kita (Pemerintah, red.) biayai dia, triliunan kita biayai (lewat) LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan),” kata Wapres JK di Depok, Jawa Barat, seperti dinukil dari Antara, Rabu (07/02).

Berdasarkan penjelasan JK, bakal beroperasinya perguruan tinggi asing di dalam negeri, tentu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. Hadirnya perwakilan resmi perguruan tinggi asing ke Indonesia juga membuka ruang bagi universitas di Indonesia untuk bertukar ilmu dengan perguruan tinggi asing.

“Mana yang lebih baik, kita bawa sekolahnya ke sini sehingga lebih banyak anak yang bisa sekolah. Sehingga ada juga pembanding. Tentu universitas-univeritas sekitar juga mempunyai manfaat untuk saling belajar,” jelas politisi senior Partai Golkar tersebut.

Selain itu, JK juga mengungkapkan bahwa ada tiga hal penting dalam pendidikan yang perlu diperhatikan. Tiga hal tersebut yakni lembaga pendidikannya, infrastruktur dan sistemnya yang baik, serta anak didiknya itu sendiri.

“Tidak semuanya bahwa pendidikan yang baik itu perguruan tinggi yang mahal, sekolah-sekolah mahal. Ini waktunya kita ini terbuka,” tandasnya.

Kenapa menolak?

Bukan negara demokrasi namanya kalo rencana pemerintah enggak ada yang menolak. Adalah Forum Rektor Indonesia (FRI), yang meminta agar rencana perizinan beroperasinya kampus asing di Indonesia ini dikaji lagi secara mendalam.

Ketua FRI, Suyatno mengatakan bahwa rencana pemerintah mengizinkan perguruan tinggi asing masuk ke Indonesia bisa berdampak positif dan juga negatif terhadap perkembangan kampus-kampus di dalam negeri.

Dampak positifnya kehadiran kampus asing di Indonesia adalah bisa mendorong pengembangan infrastruktur kampus-kampus di dalam negeri terutama di bidang layanan MOOC (Massive Open Online Course), Teaching industry, e-library dan kapasitas dosen.

Lalu, dampak negatifnya adalah pasar perguruan tinggi kelas menengah ke bawah di Indonesia berpotensi jadi rendah. Hal itu disebabkan peminat kampus-kampus unggulan di dalam negeri kemungkinan besar bakal lebih tertarik belajar di universitas asing yang membuka perwakilan di Indonesia.

“Pemerintah harus memperhatikan bagaimana regulasi untuk Universitas asing yang masuk ke Indonesia dengan pengkajian yang mendalam dari segi manfaat dan kekurangan bagi universitas yang ada di Indonesia,” jelas Suyatno dalam rilis resmi Forum Rektor Indonesia, 6 Februari 2018.

So, gimana menurut kalian guys? Setuju gak ada kampus asing beroperasi di Indonesia?

Share: Pro dan Kontra Perizinan Kampus Asing di Indonesia, Dirangkul atau Dipukul?