Masyarakat sempat dibuat resah dengan melejitnya harga tiket pesawat rute tertentu dalam beberapa hari terakhir. Bahkan saking mahalnya, ada penumpang asal Pulau Sumatera yang terpaksa harus terbang ke Malaysia lebih dulu untuk menuju Pulau Jawa agar mendapatkan tiket yang lebih murah. Akhirnya, kini harga tiket pesawat pun diturunkan. Ada apa?
Belakangan harga tiket pesawat domestik memang masih bertahan di harga hari liburan. Menariknya, keluhan masyarakat soal harga tiket mahal tersebut akhirnya direspons oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) dengan mengumumkan penurunan harga pada Minggu, 13 Januari 2019.
Sejumlah maskapai penerbangan pun sepakat untuk menurunkan tarif tiket pesawat. Untuk penurunan harga tiket sendiri, itu berbeda-beda dimulai dari 20% hingga 60%. Yang jelas, penurunan harga tiket itu tentu sangat dinanti oleh masyarakat luas.
Ketua Umum INACA IGN Askhara Danadiputra mengatakan, asosiasi telah mendengar keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang sempat masih bertahan di harga hari libur beberapa hari terakhir, sehingga hal itulah yang membuat maskapai menurunkan harga. Keputusan itu pun diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar beberapa pihak terkait.
“Kami sudah kumpul dan diskusi kami mendengar keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket, atas bantuan atau komitmen positif dari stakeholder khususnya AP I, AP II, Airnav kami sejak minggu lalu menurunkan tarif harga domestik Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Bandung-Denpasar, Jakarta-Surabaya,” kata dia di Kawasan SCBD Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Baca Juga: Mengenal Pesawat Boeing yang Digunakan Lion Air JT-610 dan Persaingannya dengan Airbus
Sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia Airlines (GIA) itu mengatakan bahwa maskapai-maskapai di Tanah Air tengah dalam kondisi tak menguntungkan. Namun, keputusan untuk menurunkan tarif tetap harus diambil demi kepentingan masyarakat.
“Walaupun di tengah kesulitan maskapai nasional yang ada, tapi kami lebih mendengar keluhan masyarakat atas tingginya harga tiket. Kami tidak begitu saja tidak memperdulikan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan meski ada penurunan harga, layanan yang akan diberikan tak akan mengalami perubahan. “Kalau ada penurunan harga tiket domestik ini, kita tetap akan berkomitmen tinggi menjaga safety penumpang dan terus meningkatkan,” ucapnya.
Sementara itu, penurunan harga sendiri akan berlangsung mulai hari Minggu kemarin atau Senin. “Hari ini atau besok kami akan menurunkan harga-harga tiket di beberapa rute domestik, mungkin dari Jakarta-Padang, Jakarta-Pontianak, Jakarta-Jayapura dan seterusnya,” katanya.
Ari Askhara membeberkan bahwa penurunan harga tiket pesawat yang dilakukan bervariasi nilainya yakni dimulai dari 20% hingga 60%. “Jadi yang kita lakukan variatif, nanti kita cek absolutnya, jadi sampai 50-60% ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20% sampai 60%,” katanya.
Sekali lagi, ia menegaskan harga tiket akan kembali normal seperti sebelum masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018. Sebab, kenaikan tiket terjadi saat musim liburan natal dan tahun baru 2019 lalu. “Jadi kalau bisa sampaikan kita bisa kembali (ke) harga normal 2018 (seperti) sebelum Nataru,” ucapnya.
Sekadar informasi, salah satu maskapai yang sudah melakukan penurunan harga tiket adalah PT Garuda Indonesia Tbk. Bahkan, Garuda sendiri sudah menurunkan tarif sejak Jumat, 11 Januari 2019 lalu. “Sejak Jumat lalu sudah pada rute ke Jogja, Surabaya, Denpasar, dan Bandung-Denpasar,” kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan kepada detikFinance, Minggu, 13 Januari 2019.
Baca Juga: Di Luar Kejadian Lion Air JT-610, Ternyata Pesawat Masih Jadi Moda Transportasi Paling Aman di Dunia
Lalu, Garuda kemudian menurunkan lagi harga tiket di sejumlah rute seperti Aceh-Jakarta, Jayapura-Jakarta, dan lain-lain. Berikut daftar rute Garuda Indonesia yang sudah mengalami penurunan tarif tiket.
1. Jakarta-Yogyakarta
2. Jakarta-Surabaya
3. Jakarta-Denpasar
4. Bandung-Denpasar
5. Aceh-Jakarta
6. Jayapura-Jakarta
7. Bali-Jakarta
8. Yogyakarta-Jakarta
9. Ujung Pandang-Jakarta
10. Pontianak-Jakarta
11. Surabaya-Jakarta
12. Jakarta-Padang
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan penyebab mahalnya harga tiket pesawat. Menurutnya, hal itu memang murni karena persaingan bisnis antar maskapai. “Memang selama ini mereka perang tarif sehingga begitu harganya normal seolah-olah jadi tinggi,” kata Menhub di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Januari 2019.
Saat itu, Budi Karya pun meminta seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk tidak menaikkan tarif penumpang secara signifikan. Ia mengatakan, polemik harga tiket mahal saat ini karena masyarakat terbiasa dengan tarif murah akibat adanya ‘perang’ tarif antar maskapai.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan persaingan dalam dunia bisnis penerbangan di tingkat internasional memang sangat ketat. Keuntungan yang diperoleh tidak besar, namun memiliki resiko tinggi. Ditambah lagi kondisi harga bahan bakar pesawat yakni avtur terus naik, tetapi di sisi lain maskapai secara berani tidak menaikkan harga.
Baca Juga: ‘Critical Eleven’ dan 90 Detik yang Berharga untuk Menyelamatkan Diri di Pesawat
Maka dari itu, kondisi itulah yang akhirnya membuat maskapai terpaksa harus meningkatkan tarif untuk bisa menutupi beban keuangan. Ia juga turut menyinggung mengenai kebijakan maskapai yang tidak lagi menggratiskan bagasi penumpang. Ia menjelaskan bahwa hal itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk tetap bisa ‘bertahan hidup’ di tengah meningkatkan biaya operasional pesawat.
“Coba dibayangkan kalau ada maskapai tiba-tiba berakhir. Saya tidak mendoakan itu karena kan menjadi repot. Oleh karenanya, itu menjadi salah satu inovasi,” kata Budi Karya.
Meski begitu, Budi menyampaikan agar seluruh maskapai penerbangan bijaksana dalam menentukan harga tiket penumpang pesawat. Kenaikan tarif harus dilakukan secara bertahap, namun tidak boleh melewati batas atas sesuai ketentuan pemerintah.
Soal batas atas tarif pesawat, Budi menjelaskan bahwa sudah sejak 2015 lalu tidak ada kenaikan tarif. Tahun ini, ia pun memastikan tidak akan ada kenaikan tarif batas atas pesawat. Alasan pemerintah tak menaikkan tarif batas atas dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum begitu meningkat.
Maka dari itu, ketentuan tarif pesawat yang ada saat ini dinilai masih bisa diterapkan oleh seluruh maskapai penerbangan Indonesia. “Jadi, batas atas yang ada saat ini masih bisa menjangkau kebutuhan mereka,” ujarnya.