Ketika membaca daftar negara-negara yang terdaftar di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), atau sekadar mempelajari nama-nama negara melalui buku Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap (RPUL), nama-nama micronation ini tidak akan pernah muncul. Jelas saja, karena memang micronation, atau negara mikro, merupakan sebuah konsep negara yang diciptakan dan dianut oleh hanya sekelompok orang. Penasaran dengan keberadaan micronation? Yuk, cari tahu!
Sebelum menjelaskan tentang micronation lebih lanjut, terdapat beberapa hal yang perlu kalian ketahui ysoal cara-cara yang perlu dilakukan untuk membuat sebuah negara menjadi negara yang resmi dan berdaulat. Pertama, bahwa secara umum terdapat empat syarat terbentuknya negara. Pertama, pemerintah yang berdaulat. Kedua, adanya wilayah. Ketiga, adanya warga negara, dan keempat adanya pengakuan dari negara lain. Ketika negara tidak memenuhi syarat ini, negara tersebut sulit untuk dapat menjalankan fungsi negara dengan baik.
Lalu, apa saja yang seharusnya menjadi fungsi dari suatu negara? Menurut Prof. Miriam Budiardjo, fungsi negara ada empat, yaitu melaksanakan ketertiban, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, melaksanakan pertahanan, dan menegakkan keadilan. Dari keempat hal ini, terlihat jelas bahwa negara tidak hanya mengatur urusan dalam negeri, tetapi juga memiliki fungsi ke luar. Berdasarkan fungsi dan syarat yang telah dijalankan, terlihat jelas apa yang mendefinisikan sebuah negara.
Setelah memahami konsep negara yang dikenal secara umum pada bagian sebelumnya, mari beralih ke micronation. Secara sederhana, micronation merupakan negara yang diproklamasikan oleh sebuah kelompok, cenderung memiliki wilayah yang amat kecil, dan tidak resmi diakui oleh negara atau organisasi internasional mana pun. Dari definisi ini, terlihat bahwa terdapat satu persyaratan sebuah negara yang pasti tidak dimiliki oleh micronation, yaitu pengakuan dari negara atau organisasi internasional. Selain itu, beberapa micronation ini juga memiliki permasalahan mulai dari tidak memenuhi persyaratan keberadaan wilayah (karena bahkan ada negara yang luasnya hanya sebesar batu kali!) atau tidak dapat memenuhi fungsi bagi rakyatnya. Dengan kata lain, micronation ini tidak memenuhi standar sebuah negara yang kini dianggap resmi.
Meskipun terdengar aneh, Micronation ini tersebar di berbagai wilayah negara resmi di dunia. Secara sejarah, diketahui bahwa micronation pertama di dunia berada di Inggris dengan nama Sealand. Micronation ini menggunakan ruang bekas penyimpanan senjata yang berada di bagian timur dari laut Inggris. Selain itu, terdapat juga The Republic of Rose Island yang berada di tengah laut Italia. Rose Island bahkan memiliki bahasa dan stempel sendiri. Sayang, Rose Island ini dihancurkan oleh angkatan laut Italia.
Saat ini, terdapat puluhan micronation yang tersebar di berbagai belahan dunia. Karena memang tidak pernah ada data resmi, jadi sulit untuk mengetahui jumlah pasti dari negara-negara mikro ini. Hingga era internet, micronation kesulitan untuk mencari sesama micronation lainnya. Namun, karena era internet yang membuat interaksi di seluruh dunia menjadi tanpa batas, sesama micronation kini telah berinteraksi satu sama lain dan bahkan mengadakan pertemuan secara langsung.
Nah, semakin penasaran kan seperti apa micronation itu dalam wujud aslinya? Ini dia beberapa contoh unik dari micronation!
Aerican Empire
Micronation ini dibentuk tahun 1987. Aerican Empire memiliki bendera dengan warna merah dan putih vertikal, dengan emoji senyum di tengahnya. Wilayahnya tersebar di berbagai negara resmi di dunia, yaitu antara lain satu kilo meter persegi di Australia, sebuah rumah di Montreal, dan bahkan mereka mengakui sebuah wilayah di Mars dan Pluto!
Di tahun 2007, Aerican Empire mengeluarkan paspor kehormatan. Selain itu, pencapaian lain dari micronation ini adalah telah memiliki koin di tahun 2009 dan stempel di tahun 2015. Era internet telah mendorong negara mikro ini untuk memperluas aktivitasnya. Dokumentasi tentang kegiatannya pun tersimpan dengan baik di situs resmi mereka.
Empire of Atlantium
Micronation ini didirikan di tahun 1981 oleh tiga orang bernama George Francis Cruickshank, Geoffrey John Duggan, dan Marie Coulter. Dengan ideologi sekuler, Atlantium memiliki ibu kota di kawasan New South Wales, Australia. Secara historis, micronation ini berdiri di atas tanah sebesar 10 meter persegi. Di tahun 1999, Atlantium ini memindahkan ibu kota ke sebuah apartemen di Sydney, dengan luas 61 meter persegi. Ibu kota di apartemen ini bertahan hingga tahun 2008, ketika Atlantium pindah ke sebuah wilayah seluas 0.76 kilometer persegi di sebuah desa di Australia. Ibu kota ketiga ini bernama Concordia. Negara mikro ini mengusung gagasan negara global, sehingga tidak memiliki klaim wilayah manapun.
Ambulatory Free States of Obsidia
Micronation yang satu ini amatlah unik. Negara mikro ini sangat kecil, karena hanya memiliki wilayah sebesar ukuran batu kecil dengan berat tidak sampai 1kg! Negara ini dibentuk oleh seseorang bernama Yagjian di tahun 2015. Selain batu kecil tersebut, wilayah yang Obsidia akui sebagai wilayah berdaulatnya adalah sebuah kapal. Gagasan yang dibawa dari Obsidia adalah tentang kesetaraan dan feminisme. Obsidia ini juga berusaha untuk mencari alternatif dari kapitalisme.