Isu Terkini

Jemaat Ahmadiyah: Bangsa Indonesia Sebenarnya Bukanlah Bangsa Yang Gampang Menyerang

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu siang dan malam, 19 Mei serta Minggu pagi, 20 Mei menjadi pukulan telak bagi perjuangan membangun toleransi di Indonesia. Ahmadiyah kembali jadi sasaran persekusi dan diskriminasi.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana menyayangkan peristiwa itu, apalagi terjadi di bulan Ramadan, yang seharusnya diisi dengan hal-hal yang penuh damai, bisa menahan amarah dan kebencian.

Sayangnya, kelompok Ahmadiyah di Indonesia memang masih sering mendapatkan perlakuan diskriminatif, hingga menerima kekerasan. Sebenarnya, kekerasan terhadap Ahmadiyah baru muncul setelah rezim Orde Baru tumbang.

Saat memasuki era reformasi, kekerasan justru pecah dan menghantam kelompok Ahmadiyah. Padahal seperti diketahui, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang melarang Ahmadiyah pada 1980, justru tak ada kekerasan.

Beberapa bulan setelah Soeharto mundur, kekerasan pertama terhadap jemaah Ahmadiyah terjadi di Keruak, Lombok Timur, awal Oktober 1998. Kala itu, puluhan warga Ahmadiyah diusir oleh massa yang menyerang.

Lalu, MUI mengeluarkan fatwa yang melarang ajaran Ahmadiyah pada 2005 dan menganggap Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Tak berhenti sampai di situ, pada 2008 pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang berisi 7 poin.

Aksi warga Bukit Duri, Jakarta, saat menolak untuk menerima kegiatan apa pun yang dilakukan oleh komunitas Ahmadiyah, 14 Juni 2015. Foto: Antara 

Apa poin penting dari SKB 3 Menteri itu?

Yang pertama, peringatan dan perintah kepada jemaah Ahmadiyah untuk tidak melakukan penodaan agama. Kedua, peringatan dan perintah agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.

Lalu yang ketiga, peringatan dan perintah kepada semua warga negara untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap jemaah Ahmadiyah.

Namun, segala aturan itu justru ditabrak dan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah tak berkurang. Fatwa MUI dan bahkan SKB 3 Menteri itu malah kerap dijadikan rujukan pihak atau kelompok tertentu untuk melakukan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah.

Tak hanya itu saja, SKB 3 Menteri juga bahkan kerap jadi pegangan Perda bagi pemerintah daerah untuk melarang Ahmadiyah di sejumlah daerah. Perlakukan diskriminatif dan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah semacam ini tampaknya tak ada tanda-tanda akan berhenti.

Asumsi berkesempatan berbincang dengan Yendra Budiana selaku Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), soal banyak hal, di Gedung Rahmat Ali, sebelah Masjid Al Hidayah, Petojo, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Mei. Yuk simak petikan wawancaranya!

Seperti apa ajaran Ahmadiyah secara umum?

Kalau Ahmadiyah ini kan modelnya adalah kekhilafahan. Kekhilafahan spiritual, jadi sangat berbeda dengan khilafah HTI yang sangat politis ya, yang memang memerlukan daulah.

Jadi kalau kita memang khilafahnya rasional, kemudian kita punya ketaatan yang luar biasa terhadap khalifah, di mana khalifah ini sperti layaknya orang tua yang kami hormati, cintai, dan sangat dekat antara orang tua dan anak.

Dan kami kenapa demikian karena kami juga berkeyakinan bahwa khalifah ini adalah Tuhan yang diutus ke dunia untuk memperbaiki moral. Sehingga apa yang diperintahkan oleh seorang khalifah akan diikuti oleh jutaan pengikutnya di 200 negara saat ini di dunia.

Jadi sebenarnya kami sama saja (dengan umat Islam lainnya), baik itu di Jakarta misalnya, Bandung ataupun di negara-negara lain di Eropa, Amerika, Afrika, semuanya sama.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana saat berbincang dengan Asumsi.co di Gedung Rahmat Ali, sebelah Masjid Al Hidayah, Jakarta. Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Dalam kehidupan sehari-harinya yaitu menekankan cara beragama yang mengedepankan pada perbuatan, sisi moral, amalan dan memperlakukan manusia sama di mata semua orang sama, baik agama, ras, suku apapun karena nanti yang akan membedakannya adalah ketakwaan di mata Tuhan.

Seperti apa sejarah kelahiran Ahmadiyah?

Jadi kalau kita kembali ke belakang, di mana khusus Ahmadiyah di Indonesia itu adalah sesuatu yang unik karena Ahmadiyah Indonesia tidak datang berdasarkan penyebaran dari India, bukan seperti itu.

Ahmadiyah itu datang ke Indonesia justru karena dibawa oleh orang Indonesia sendiri yang belajar ke India pada saat itu, ada yang dari Padang, dari perguruan sematratawalit. Mereka belajar ke India sampai ke Lahor dan sampai ke Kalian.

Nah, kemudian mereka tertarik dan kemudian masuk Ahmadiyah dan pulang ke Indonesia, lalu mereka mengundang agar tokoh-tokoh Ahmadiyah yang dari India bisa datang ke Indonesia.

Dalam perjalanannya, dari tahun 1925, pernah satu kejadian di tahun 1933, ada sebuah perdebatan, pada saat itu tentang Ahmadiyah, di mana debat Ahmadiyah diwakili oleh mubaligh-nya Tuan Rawakali dan Abu Bakar Ayub saat itu.

Dan kemudian tokoh non Ahmadiyah, tokoh Islam lainnya waktu itu dengan Tuan Al Hasan, pendiri dari pada Persis. Nah bayangkan pada tahun 1933 ada suatu debat yang dihadiri oleh 1800-2000 orang pada kala itu, itu tentu yang sesuatu yang luar biasa.

Luar biasanya apa? Karena perdebatannya itu kemudian walaupun panas, tapi orang-orang pulang tanpa kekerasan, jadi itu yang luar biasanya. Jadi saat itu sebetulnya bangsa Indonesia sudah mampu bagaimana menyelesaikan sebuah perbedaan tanpa kekerasan, sebetulnya.

Walaupun kita tidak memungkiri bahwa perbedaan-perbedaan antara Ahmadiyah dengan yang lainnya, tentu sesuatu yang baru biasanya memicu sebuah respons dari pihak-pihak lama, seperti layaknya mungkin kedatangan Muhammadiyah, kelahirannya, tentu akan membuat respons juga kan.

Jadi, sebetulnya secara kultural, masyarakat Indonesia, secara alamiah sebetulnya bukanlah bangsa yang gampang, kemudian karena berbeda lalu melakukan penyerangan, sebetulnya.

Masjid Ahmadiyah di Bukit Duri, Jakarta, disegel oleh pemerintah kota Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2015. Foto: Reuters

Sehingga di Jawa Barat sebelum misalnya fatwa MUI tahun 1980 dan khususnya tahun 2005, Ahmadiyah yang sudah sangat besar tersebar banyak di Jawa Barat, tapi tidak pernah ada suatu konflik yang signifikan.

Walaupun orang tau kalau itu Ahmadiyah, tapi biasa saja, kalaupun ada satu dua yang kemudian mengatakan “Wah dia Ahmadiyah” begini dan begitu, ya seperti pengalaman kami kecil ya sama saja dengan melihat “Wah dia Persis, begini dan begitu” atau “Oh dia LDI, begitu dan begini”, sesuatu yang biasa saja.

Tapi setelah era reformasi justru kemudian menjadi eskalasi yang besar karena memang ada politik di dalamnya yang kemudian memperkeruh suasana itu.

Adakah diskrimnasi di lingkungan sekitar bagi Ahmadiyah di Jakarta?

Pertama, setelah keluar fatwa MUI, kemudian tahun 2005 yang diikuti oleh berbagai kekerasan di tempat yang lain, jadi masyarakat kita ini kan masih menganggap bahwa fatwa itu kemudian adalah sesuatu yang absolut, padahal fatwa itu adalah sebuah pendapat, yang walaupun kita hormati tapi tidak juga kemudian kita paksakan dan lakukan kekerasan.

Lalu yang kedua adalah SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. SKB sejatinya bukanlah suatu pelarangan organisasi, tidak ada larangan apapun tetapi kemudian ditafsirkan oleh beberapa pemerintah daerah menjadi sebuah larangan kegiatan.

Dan karena contoh-contoh yang dilakukan oleh kepala-kepala daerah tersebut, maka masyarakat yang tidak tau persis apa itu SKB kemudian melakukan pemaksaan pada saat melihat, misalnya sat komunitas Ahmadiyah menjalani aktivitas dan mereka berpikir kalau Ahmadiyah melawan hukum.

Padahal sebetulnya SKB tidak ada larangan. Nah kondisi-kondisi itu kemudian semakin terlihat dan mulailah, karena memang seiring dengan fenomena makin mengerasnya politik identitas ya, terutama di perkotaan juga yang menyebar ke pedesaan, itu terhadap kelompok yang berbeda sehingga di beberapa tempat walaupun tidak signifikan, saat ketahuan kalau Ahmadiyah ya misalnya ditulis di mading-mading bahwa si anu Ahmadiyah.

Kemudian kalau di pemerintahan, walaupun secara formal tidak ada, memang akan sangat sulit kemudian untuk naik jabatan dan menduduki posisi tertentu. Atau kalau ada dindikasikan Ahmadiyah, mau ikut di dalam pemilihan legislatif ataupun eksekutif, itu kemudian di-blow-up sedemikian rupa agar orang tak memilihnya.

Itu adalah praktik-praktik yang terjadi. Tetapi yang paling terlihat dan paling vulgar adalah pemaksaan untuk tidak beribadah di rumah ibadah sendiri atau masjid sendiri yang bahkan sudah ada IMB. Contohnya mungkin kalau di Jakarta itu ada di Depok.

Di Depok itu, masjidnya sudah IMB, sudah berdiri sejak tahun 1999, tapi kemudian disegel oleh pemerintah kota depok tahun 2011, sampai dengan sekarang, dengan alasan ya SKB. Dengan alasan fatwa MUI, walaupun sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, Komnas Perempuan bahwa itu adalah sebuah pelanggaran.

Bahkan ada juga rekomendasi dari Ombudsman ya. Tapi tetap saja tidak diindahkan karena otonomi daerah menjadikan kepala daerah lebih berkuasa dari sebelumnya untuk membuat sebuah kebijakan.

Apa perbedaan Ahmadiyah dengan muslim lain?

Sebetulnya kita agak sulit menyatakan bahwa itu perbedaan atau bukan ya, karena kami meyakini bahwa sebetulnya tidak ada yang namanya ajaran Ahmadiyah, kami meyakini bahwa ajaran kami ini adalah ajaran Islam yang dibawa oleh nabi kami, Nabi Muhammad SAW.

Anggota agama minoritas di Indonesia, termasuk penganut kepercayaan pribumi, merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia di luar Istana Negara, Agustus 2016. Foto: Human Right Watch

Nah kalau toh misalnya mau kita anggap sebagai sebuah perbedaan adalah pertama kami meyakini dan Islam yang lain umumnya meyakini bahwa akan datang Imam Mahdi di akhir zaman.

Masalahnya kami sudah meyakini bahwa sudah datang Imam Mahdi tersebut pada diri Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang memang mendakwahkan diri bahwa beliau adalah Mahdi yang diutus di akhir zaman ini sekaligus mujaddid atau pembaharu.

Nah sementara kelompok islam yang lain masih menunggu, walaupun pada sebagian orang sudah meyakini ini akhir zaman tapi mereka masih menunggu. Jadi letak utamanya hanya di sana sebetulnya, sedangkan masalah ada yang bilang bahwa kitab sucinya bukan Alquran.

Di sini publik tidak cukup rajin membaca ya bahwa di kami ini ada yang namanya program menerjemahkan Alquran ke dalam 100 bahasa dunia. Dan tidak ada seperti yang dituduhkan orang bahwa kitab suci Ahmadiyah itu adalah tadzkirah, jadi kami tidak ada program yang namanya membaca kitab suci tadzkirah atau menerjemahkan kitab suci tadzkirah.

Bahkan hampir seluruh anggota Ahmadiyah di Indonesia tidak punya yang namannya tadzkirah, membaca pun tidak pernah, termasuk saya tidak pernah sama sekali membaca tadzkirah.

Karena tadzkirah itu sendiri sebetulnya dibukukan setelah pendiri ahmadiyah meninggal. Jadi udah lama setelah pendiri Ahmadiyah meninggal, lalu itu dibukukan dan itu hanyalah sebuah pengalaman-pengalaman spiritual dari pendirinya, itu seperti itu.

Yang lain-lainnya sebetulnya lebih kepada fitnah terhadap kitab sucinya bukan Alquran, kemudian rukun iman dan Islam-nya berbeda, syahadatnya berbeda.

Padahal syahadat kami ya sama “Asyhadu an laailaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammad Rasulullah”. Dan setiap orang yang masuk Ahmadiyah ya membaca itu, seperti itu, ya sama aja.

Jadi Alquran kami ya sama. Makanya sekarang kami punya program yang namanya live in, jadi live ini itu biasanya menginap di komunitas Ahmadiyah beberapa hari, dipersilahkan kepada siapapun untuk melihat dari dekat Ahmadiyah itu seperti apa.

Mereka yang datang dipersilahkan untuk melihat langsung komunitasnya, bukan pengurusnya. Supaya bisa melihat langsung apa sih yang dilakukan Ahmadiyah, salatnya seperti apa, apakah betul yang disangkakan kalau orang non Ahmadiyah salat di masjid Ahmadiyah itu tidak boleh.

Kami tidak berpikir bahwa masjid kami hanya untuk orang Ahmadiyah dan tidak boleh untuk muslim lain, tidak ada. Saya di mana pun dalam perjalanan kalau ketemu masjid, ya salat saja, sama saja begitu.

Jadi, tidak ada sedikitpun perbedaan soal salat. Kami ini hanya distigma bahwa Ahmadiyah itu eksklusif, padahal kami tidak pernah melakukan sikap-sikap eksklusif seperti itu dan komunitas kami terbuka bagi siapa saja dan tidak harus semua orang jadi Ahmadiyah kan.

Apa harapan Ahmadiyah di era Presiden Jokowi?

Sebetulnya dua hal, yang pertama yang jadi masalah juga sejak lama bahkan pada beberapa era sebelumnya adalah soal penegakan hukum yang adil tentunya. Selama tidak ada penegakan hukum yang adil maka akan sangat sulit, bagaimana masyarakat ini kemudian jadi bangsa yang teratur.

Kemudian yang kedua, selama pemerintah tidak cukup serius dan memprioritaskan bagaimana membangun dialog-dialog antar masyarakat, maka akan sangat sulit kemudian masyarakat satu dengan yang lainnya untuk saling memahami.

Bagaimana seharusnya kita sama-sama sesama manusia dan sebagai saudara sebangsa membangun bangsa ini agar lebih adil dan sejahtera. Jika pemerintah ini berlaku adil untuk semua rakyatnya dengan menjalankan segala peraturan dan undang-undangnya, saya yakin masyarakat kita akan jadi lebih baik, termasuk di dalamnya penegakan hukum.

Share: Jemaat Ahmadiyah: Bangsa Indonesia Sebenarnya Bukanlah Bangsa Yang Gampang Menyerang