Isu Terkini

Rumput Malaysia Enggak Selalu Lebih Hijau Dari Indonesia

Haifa Inayah — Asumsi.co

featured image

Guys, kalian pernah merasa enggak, sih, kalau sometimes we take things for granted di Indonesia? Misalnya, mengeluh kalau hak kita sebagai warga negara belum terpenuhi, atau ketika ada pasal karet dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berpotensi menjebloskan orang ke penjara.

Seringkali kita melihat ke luar, bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, dan berpikir kalau kehidupan kita mungkin akan lebih baik di sana. Tapi sebenarnya, dalam beberapa hal, kehidupan bernegara di Indonesia itu lebih dewasa dibanding Negeri Jiran, lho.

Baca juga: Kenapa Pemilu di Indonesia Lebih Asyik Dibanding Malaysia

Apa aja alasannya? Simak di sini:

1. Diskriminasi Rasial yang Dilegalkan Undang-undang

Sebagai bangsa serumpun, tentu kita paham banget bahwa etnis mayoritas di Malaysia adalah Melayu. Tapi buat kalian yang pernah jalan-jalan ke Kuala Lumpur (atau sekadar nonton di TV pertandingan sepak bola Indonesia vs Malaysia yang selalu penuh cercaan itu), kalian juga sadar bahwa ada etnis grup lain di Malaysia, yaitu Tionghoa dan India.

Kedua etnis ini sudah hidup terun temurun di Malaysia, namun diskriminasi terhadap keduanya sangat kentara di sana. Salah satu penyebabnya adalah karena undang-undangnya sendiri yang membolehkan.

Dalam pasal 153 Undang-undang Malaysia, disebut dengan jelas bahwa “Raja Malaysia bertanggung jawab untuk menjaga posisi spesial yang dimiliki etnis Malay dan suku asli di Sabah dan Serawak serta kepentingan komunitas lainnya” (It shall be the responsibility of the Yang di-Pertuan Agong to safeguard the special position of the Malays and natives of any of the States of Sabah and Sarawak and the legitimate interests of other communities in accordance with the provisions of this Article).  Dalam pasal selanjutnya, UU ini kemudian mengatur soal adanya kebijakan kuota bagi etnis Malaysia di kantor-kantor pemerintahan, seleksi beasiswa, hingga pendidikan. Saat sila kelima negara kita justru berbunyi “Keadilan sosial bagi rakyat Indonesia”, tidakkah membandingkan keduanya seperti semut dengan gajah?

2. Kebebasan Berpendapat Terancam

Ini mungkin bisa jadi ancaman yang paling mengkhawatirkan buat publik Malaysia saat ini, karena Parlemen Malaysia bulan lalu baru aja menerbitkan “Undang-Undang Anti Fake News”.

Bagi pihak oposisi dan kalangan aktivis, UU ini dipandang sebagai alat bagi koalisi pendukung pemerintah, Barisan Nasional, untuk mengontrol pemberitaan media soal pemerintahannya, terutama karena waktu pengesahannya hanya dilakukan sebulan sebelum pemilu. Karena itulah, UU ini kemudian menuai kontroversi meskipun pemberlakuannya terus berjalan.

Enggak perlu waktu lama, pada 3 Mei lalu, pesaing Perdana Menteri petahana Najib Razak, Mahathir Muhammad diperiksa atas dugaan menyebarkan fake news. Pasalnya, waktu itu Mahathir, yang juga merupakan mantan perdana menteri Malaysia, bilang bahwa pesawat yang digunakannya untuk kampanye ada kemungkinan disabotase.

Menanggapi hal ini, badan penerbangan sipil Malaysia kemudian menjawab bahwa “tidak ada indikasi sabotase atau apapun, dan sangkaan ini sangat berbahaya karena bisa merusak reputasi penerbangan dalam negeri”. Nah guys, serem kan?

Di Indonesia, walaupun ada UU serupa yaitu ITE, namun secara kebebasan pers, Indonesia punya ranking yang paling tinggi di antara negara-negara se-Asia Tenggara (ASEAN). Dalam indeks kebebasan pers yang dirilis Reporter Sans Frontiers (RSF) awal Mei ini, Indonesia menempati peringkat teratas di ASEAN, dengan ranking ke-124, jauh di atas Malaysia yang bertengger di angka 145. Ya, meskipun masih ada sejumlah PR yang harus diperbaiki juga di Indonesia.

Jadi, masih mau bilang “rumput tetangga selalu lebih hijau”?

Share: Rumput Malaysia Enggak Selalu Lebih Hijau Dari Indonesia