Hi, guys! Lo udah pada nonton film remake Benyamin Biang Kerok yang diperankan oleh Reza Rahardian belum?
Ternyata, film yang udah rilis pada 1 Maret lalu ini berbuntut perkara, lho. Saat ini kasus sengketa yang berkutat pada hak cipta ini benar-benar masuk ke meja hijau. Pada Kamis, 19 April, persidangan antara penulis asli film Benyamin: Biang Kerok, Syamsul Fuad, dengan rumah produksi Falcon Pictures digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Yang bikin makin heboh nih, guys, masalah hak cipta belum kelar, ternyata Max Pictures juga menggugat balik Syamsul secara perdata di PN Jakpus. Tahu enggak, Syamsul dituduh menjadi penyebab film Benyamin Biang Kerok (2018) yang enggak mencapai target 6 juta penonton.
“Bahwa dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut. Penggugat mengalami kerugian dengan asumsi dan perhitungan sebagai berikut; Penggugat seharusnya mendapat penonton 6 (enam) juta penonton, tetapi kenyataannya hanya 600.000 (enam ratus ribu) penonton sehingga kerugian materil yang timbul sebesar kurang lebih Rp 35.000.000.000 dan kerugian immaterial sebesar Rp 15.000.000.000,” demikian tulisan di dalam salah satu poin gugatan MAX Pictures.
Mendengar upaya Max Pictures menuntut sebesar itu, Syamsul pun menyindir dengan nada yang tinggi.
“Iya saya tambahin entar, pakaian dalam saya. Saya kasih mereka, kaos saya untuk si Ody. Celana dalam saya untuk pengacaranya, saya bukannya emosi,” ujar Syamsul pada media saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 April.
Syamsul menekankan bahwa dituliskan namanya di dalam credit title sebagai penulis film era-lama itu emang udah haknya. Namun, ada juga hak materi yang belum ia dapatkan secara setimpal.
“Masak dia mau kasih Rp10 juta ke saya. Saya minta Rp25 juta. Hak moral saya dicantumkan nama saya di credit title. Tapi hak materi saya, saya minta 25 ditawar 10. Itu saya tidak terima,” ungkapnya.
Syamsul juga bercerita bahwa dirinya sempat melakukan perundingan dengan Falcon terkait royalti, namun pihak rumah produksi itu berdalih ingin ngasih sisa royalti kepada keluarga almarhum Benyamin selaku pemeran film versi lama.
“Buat saya enggak ada relevansinya dengan pihak keluarga almarhum, mereka merasa mereka udah membeli dari keluarga almarhum, apa yang dibeli enggak jelas, yang pasti bukan hak cipta, kalau ngomong hak cipta harusnya ke saya dong, bukan ke siapa-siapa termasuk keluarga almarhum,” kata Syamsul.