Isu Terkini

Kata Penyiar tentang Larangan Dengar Musik Saat Nyetir: Kebanyakan Pendengar Radio kan Sedang Dalam Perjalanan

Rosa Cindy — Asumsi.co

featured image

Pekan lalu, masyarakat dikejutkan dengan larangan mendengarkan musik dan merokok saat berkendara. Alasannya, karena dikhawatirkan dapat menganggu konsentrasi pengendara.

“Merokok, mendengarkan radio atau musik atau televisi [untuk pengguna roda empat] melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 junto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.

UU tersebut memang menyatakan bahwa pengendara kendaraan bermotor harus mengemudikannya dengan penuh konsentrasi. Yang disebut dengan penuh konsentrasi adalah tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi dan video yang terpasang di kendaraan, serta tidak di bawah pengaruh minuman dan obat-obatan.

Meski demikian, Budiyanto menambahkan bahwa mendengarkan musik termasuk dalam tindakan tidak wajar.

“Menurut survei yang kami lakukan, merokok, mendengarkan musik, dan kegiatan lain yang termasuk dalam tindakan yang tidak wajar dalam berkendara dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Hal ini pun menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Sebab, mendengarkan musik dan radio menjadi salah satu kegiatan yang paling umum dilakukan saat berkendara. Apalagi jalanan Jakarta yang macetnya bikin pengendara, terutama mobil, tertahan di jalan selama berjam-jam. Musik dan radio adalah teman yang setia menemani.

Lantas, apa sih kata penyiar radio terkait hal ini?

Reno Aditya, Penyiar Zona Lagu Enak di Delta FM

Kalau pendapat saya pribadi, saya enggak setuju dengan rencana larangan mendengarkan musik pada saat berkendara, karena dalam beberapa kesempatan, musik bisa membantu konsentrasi ketika menyetir. Misalnya waktu di tol yang panjang, menyetir sambil dengerin musik yang disuka bisa membantu menghilangkan ngantuk.

Rasanya kecil banget kemungkinan dengerin musik bisa mengganggu konsentrasi, karena setahu saya belum pernah ada laporan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendaranya lalai karena mendengarkan musik. Malah sebaliknya, dengerin musik yang pas malah bisa bikin kita tetap aware ketika menyetir. Asal jangan sambil sibuk gonta-ganti lagu, karena itu yang bikin enggak konsen nyetirnya.

Makanya, biar tetap konsen dan bisa nikmati musik, dengerinnya radio aja, karena radio kan punya beragam musik, playlist yang unpredictable, dijamin enggak ribet karena mesti gonta-ganti lagu sendiri.

Kalau dampak larangan dengar musik terhadap industri radio pasti ada, karena zaman sekarang, sebagian besar pendengar radio itu dengar radio ketika menyetir. Karena lebih baik dengar radio sambil menyetir. Daripada nonton TV sambil menyetir, kalau itu baru bahaya.

Augie Fantinus, Penyiar Kis in the Morning di KIS FM

Kalau saya sendiri sebagai penyiar pagi, enggak setuju banget dengan peraturan itu. Tapi saya mau memastikan dulu ini UU-nya apakah benar memang tidak boleh di mobil, atau sebenarnya di motor menggunakan headset gitu, ya wajar lah enggak boleh mendengarkan musik, kan berbahaya.

Tapi kalau mendengarkan musik di mobil, kelihatannya enggak mengganggu apa-apa deh. Justru malah gunanya musik dan kita-kita penyiar pagi adalah memberikan semangat untuk kita yang kerja pagi. Justru bisa membawa mood yang bagus.

Jadi kalau gue sih liat lagi UU-nya. Misalnya di peraturan berikutnya bilang khusus untuk motor yang menggunakan headset, gitu kan justru berbahaya. Karena kan banyak kejadian orang naik motor pakai headset trus ketabrak kereta gitu karena enggak dengar, gitu.

Terus kalau ngomong musik mengganggu konsentrasi sih enggak banget ya, justru malah musik membuat mood orang jadi lebih baik. Pagi-pagi dengan lagu-lagu yang bagus, dengan yang mengingatkan masa-masa lalu, justru itu malah bisa membuat kita semangat kerja. Justru banyak pengaruh positifnya, ya. Malah kalau gue cari negatifnya enggak ada.

Kalau sampai orang beneran enggak boleh dengar radio, pasti berdampak juga, enggak cuma ke penyiar, tapi juga ke radio secara keseluruhan. Jadi, buat gue sih, coba dilihat lagi peraturannya seperti apa. Dievaluasi lagi.

Yang paling penting adalah, peraturan di kita selalu ada, tapi sosialisasinya enggak jelas. Jangan sampai nanti sudah ada aturannya, tapi bisa disalahartikan. Ya, hal-hal yang kayak gini yang membuat, ‘Aduh, Indonesia mah urusannya yang kayak gini mulu’, gitu.

Ilham Ramdana, Penyiar Sunset Trip dari Prambors

Terlepas dari pasal atau peraturan yang ada, menurut saya mendengarkan musik bukan hal yang menganggu konsentrasi. Apalagi radio yang ada info lalu lintasnya, mestinya enggak dilarang. Apalagi, sepertinya belum ada penelitian bahwa musik akan mengurangi konsentrasi. Bahkan, banyak orang belajar pakai musik untuk membantu biar tetap konsentrasi, enggak ngantuk dan enggak boring.

Ralvi Nasution, Penyiar On The Way dari OZ Radio

Kalau kemarin habis baca-baca juga akhirnya bisa menyimpulkan buat diri sendiri, bahwa yang dilarang adalah melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat sedang mengendarai mobil. Jadi yang bisa di-underline adalah hal yang mengganggu konsentrasi. Ngelamun pun bisa ganggu konsentrasi kan?

Nah, pas baca pertama kali jujur kaget, sih. Kalaupun mendengarkan musik di dalam saat mengendarai mobil itu dilarang, gimana juga cara mengawasinya?

Kalau hal ini diterapkan dan masyarakat benar-benar mengikuti aturan ini, tentu pasar radio akan menurun. Apalagi sebagian besar pendengar itu adalah orang yang dalam perjalanan.

Nah, itu kalau menurut beberapa penyiar radio, nih. Kalau menurutmu bagaimana?

Share: Kata Penyiar tentang Larangan Dengar Musik Saat Nyetir: Kebanyakan Pendengar Radio kan Sedang Dalam Perjalanan