General

Ini Dia Tiga Kader Golkar yang Terciduk OTT KPK di Momen Pilkada 2018

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Yang namanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tentu kita sebagai masyarakat bakalan milih pemimpin yang  jujur dan aman, dong ya guys. Tapi gimana ceritanya kalau belum apa-apa calon kepala daerahnya malah kena tangkap oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)? Bagimana kita bisa percaya sama calon yang harusnya diberi amanah besar tapi malah punya kasus korupsi? Rasa kecewa pasti muncul, tapi mestinya kita juga bersyukur, sebab para calon kepala daerah yang korupsi itu enggak jadi mimpin di wilayah kita karena udah keburu ditangkap KPK. Ya kan? Iya dong…

Nah, ada nih guys salah satu partai yang habis dilanda masalah besar karena ketua umumnya terkena kasus korupsi. Karena kasusnya yang heboh itu, akhirnya partai tersebut harus menggelar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) buat nyari pengganti sang ketua umum yang baru. Tebak partai apa? Yap! Tepuk tangan buat kalian yang jawab Partai Golongan Karya alias Golkar.

Tapi setelah menggelar Munaslub buat nyari pengganti Setya Novanto di kursi Partai Beringin, nampaknya Golkar masih harus menanggung malu karena kader-kadernya masih ada yang tersandung kasus korupsi. Yang lebih sedihnya, para kader Golkar ini ditangkap tepat di waktu mereka mencalonkan diri di Pilkada.  Emang siapa aja sih kader Golkar yang kena tangkap KPK saat prosesi Pilkada?

Nyono Suharli – Bupati Jombang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Nyono Suharli pada 3 Februari lalu harus pasrah kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan oleh KPK. Keesokan harinya Nyono langsung ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap yang berasal dari pungutan liar di tingkat Puskemas. Dari penjelasan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, total dana suap yang diberikan pada Nyono mencapai Rp 275 juta.

Nyono ini juga masih terdaftar sebagai peserta di Pemilihan Bupati Jombang 2018 lho guys. Ia maju bersama pasangannya Subaidi Muhtar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasangan Nyono-Subaidi ini diusung oleh lima partai sekaligus, yaitu Golkar, PKB, Nasdem, PKS, dan PAN. Meskipun udah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, status calon Bupati Jombang yang dimiliki Nyono masih tetap berlaku. Hal ini berkaitan dengan Peraturan KPU Pasal 78 dan 79 PKPU No. 3 Tahun 2017, di mana status Nyono bisa gugur jika udah ditetapin sebagai terpidana.

“Status pendaftarannya tetap terdaftar,” kata Arief Budiman singkat pada Senin, 5 Februari lalu.

Imas Aryumningsih – Lebih miris lagi, ada Bupati Subang Imas Aryuminingsih yang juga kena OTT KPK pas banget di hari pengumuman nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yap! Imas ini juga ikutan nyalon di Pilbup Subang 2018 nanti. Kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat ini lembaganya udah ngamanin uang ratusan juta rupiah, dan ada dugaan kasus korupsi ini terkait kewenangan perizinan.

Untuk status Imas sampai saat ini masih belum ditentukan, guys.

“Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut,” jelas Febri dilansir Tribunnews.com pada 14 Februari.

Atty Tochija – Sama dengan Imas, Atty Suharti mantan Wali Kota Cimahi pada Pilkada Serentak 2018 ini udah sempat dapat nomor urut dari KPU Cimahi sebagai calon wali kota. Tapi, apa mau dikata, KPK berhasil menangkap Atty berserta suaminya Itoc Tochija. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pun menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Atty berserta suami atas pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi, dan denda sebesar Rp 200 juta.

“Mengadili, menyatakan, terdakwa satu dan terdakwa dua terbukti secara sah dan meyakinkan, bersama-sama dan berlanjut, melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Serta denda masing-masing Rp 200 juta,” tegas Hakim Ketua Sri Mumpuni pada Rabu, 30 Agustus 2017 lalu.

Share: Ini Dia Tiga Kader Golkar yang Terciduk OTT KPK di Momen Pilkada 2018