Keuangan

Tak Dibahas Jokowi, Wacana Kenaikan Gaji PNS Saat Pandemi Dinilai Kurang Tepat

Irfan — Asumsi.co

featured image
barat.jakarta.go.id

Pidato penyampaian nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo dalam sidang RAPBN 2022 sempat menjadi agenda yang ditunggu. Soalnya, dalam sidang tahunan itu, Jokowi disebut akan mengumumkan kenaikan gaji pokok untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sayang, Presiden Jokowi ternyata tidak menyinggung hal itu sama sekali. 

Asa naiknya gaji untuk para PNS menjadi santer diperbincangkan karena kenaikan gaji untuk PNS sudah lama tidak diberlakukan, setidaknya sejak 2019. Selain itu, beredar dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022 yang di dalamnya memuat sejumlah strategi pembangunan ASN. Kendati demikian, kalau melihat pidato Jokowi, sulit untuk mengiyakan kabar kenaikan gaji PNS. 

Mengutip CNBC Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pun belum bisa berkomentar mengenai hal ini. 

Apalagi di tengah kondisi keuangan negara yang masih dikonsentrasikan pada pembangunan infrastruktur dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19. “Ini yang menjadi prioritas,” kata Tjahjo. 

Tidak Fair 

Menanggapi ini, anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai kalau kenaikan gaji PNS sebetulnya bisa saja meningkatkan konsumsi rumah tangga. Apalagi, jumlahnya kalau mencakup TNI Polri juga bisa mencapai 4,1 juta jiwa. Namun, di tengah kondisi seperti ini, meingkatkan gaji PNS bukan tindakan bijak. 

“Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” kata Anis. 

Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini masih banyak masyarakat di sektor non-formal dan pegawai yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor swasta. Tidak sedikit pula masyarakat yang harus dirumahkan dan gajinya dipotong. Dengan begitu, kebijakan ini akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat. 

“Dengan demikian, menaikkan gaji PNS di saat pandemi dinilai tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS,” kata dia. 

Belum Mendesak 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan gaji PNS belum mendesak. Kalau dipaksakan bahkan akan menambah beban pada APBN di tengah proses pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, belanja pegawai telah mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 73 persen sejak 2014 hingga 2021. 

“Kenaikan ini pun lebih besar dari belanja perlindungan sosial yang meningkat sebesar 64 persen pada periode yang sama,” kata Bhima kepada Asumsi, Selasa (17/8/2021). 

Baca Juga: PNS Zaman Hindia Belanda Hingga Orba Sama Saja

Menurut dia, ketimbang menaikkan gaji PNS, belanja yang mendesak saat ini adalah untuk menolong daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah dan sektor informal masih sangat dibutuhkan pada 2022. 

“Kebutuhan untuk belanja kesehatan juga tidak kecil. Pemerintah perlu buat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” ucap dia. 

Selain itu, momentum reformasi birokrasi justru harus paralel dengan pengurangan belanja birokrasi yang tidak efisien. “Ini kan zaman 4.0 era digital kenapa tidak ganti ASN yang kerja manual dengan teknologi? Birokrasi ramping adalah keniscayaan,” ucap dia. 

Apalagi, tambahnya, kinerja pemerintah juga belum selaras dengan kecepatan birokrasi mencairkan anggaran PEN. Realisasi masih belum optimal karena masalah koordinasi antara pusat dan daerah dan masalah data.  “Sebaiknya itu dulu diperbaiki baru ada saran soal perbaikan gaji ASN. Momentum saat ini kurang pas ya,” ujar dia.

Share: Tak Dibahas Jokowi, Wacana Kenaikan Gaji PNS Saat Pandemi Dinilai Kurang Tepat