Isu Terkini

Laporan Investigasi KNKT: 2 Kerusakan Sebelum Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ-182

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT merilis laporan awal investigasi atau preliminary report jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu pada Rabu, 10 Februari 2021. Penerbitan laporan ini juga menandakan 30 hari sejak kecelakaan terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Laporan awal investigasi KNKT menunjukkan bahwa pesawat SJ-182 lepas landas pada pukul 14.36 WIB dan flight data recorder mulai aktif merekam sistem autopilot aktif (engage) di ketinggian 1.980 kaki.

Pesawat mulai berbelok ke kiri pada pukul 14.39.47, saat pesawat berada pada ketinggian 10.600 kaki. Saat itu, tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri bergerak mundur, sementara yang kanan masih tetap.

Komunikasi terakhir dengan SJ-182 terjadi pada pukul 14.39.59 ketika pengatur lalu lintas udara (ATC) meminta pesawat tersebut untuk naik ke ketinggian 13.000 kaki.

Pada pukul 14.40.05, FDR mencatat pesawat SJ-182 berada pada ketinggian 10.900 kaki. Kemudian pesawat mulai turun dan kondisi autopilot tidak aktif (disengage). Mesin FDR juga mencatat pesawat masih berada dalam posisi naik (pitch up), namun daya tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri berkurag, sementara yang kanan masih tetap.

Lima detik berikutnya, FDR mencatat bahwa autothrottle (throttle adalah tuas pengatur tenaga mesin) tidak aktif dan pesawat sudah dalam posisi merunduk (pitch down).

Laporan awal investigasi KNKT juga menunjukkan ada sedikitnya dua kerusakan alat yang dialami pesawat Boeing 737-500 yang perbaikannya ditunda, alias deferred maintenance item (DMI). Perlu dicatat bahwa penundaan perbaikan harus memenuhi panduan daftar minimum peralatan atau minimum equipment list (MEL). Artinya, jika MEL tidak terpenuhi, maka perbaikannya bersifat  mutlak harus dilakukan. Namun, jika MEL terpenuhi, perbaikan DIM bisa ditunda.

Pada tanggal 25 Desember 2020, KNKT menemukan penunjuk kecepatan (mach/airspeed indicator) di sisi sebelah kanan rusak. Perbaikan segera dilakukan namun belum berhasil. Sesuai dengan ketentuan MEL, perbaikan indikator kecepatan ini bisa ditunda selama 10 hari. Perbaikan dilakukan pada 5 Januari 2021 dengan sukses, sehingga DMI ditutup.

Pada tanggal 3 Januari 2021, pilot melaporkan tidak berfungsinya autothrottle. Perbaikan langsung dilakukan di hari yang sama, namun keesokan harinya, tuas tersebut kembali tak berfungsi. Perbaikan kedua dilakukan pada 5 Januari 2021 dan berhasil, sehingga DMI ditutup.

Mulai dari 5 Januari 2021 hingga kecelakaan terjadi, KNKT tidak menemukan perkara DMI yang belum diselesaikan perbaikannya dalam buku catatan perawatan.

Sampai dengan laporan awal diterbitkan pada Rabu, 10 Februari 2021, proses pencarian cockpit voice recorder (CVR) masih berlangsung. CVR berfungsi untuk merekam aktivitas pilot di menit-menit kritis tersebut.

Untuk tahap investigasi selanjutnya, KNKT akan mendalami sistem autothrottle, komponen yang terkait dengan sistem tersebut beserta perawatannya, dan juga faktor manusia dan organisasi. Dalam investigasi ini, KNKT bekerjasama dengan Boeing dan pembuat mesin General Electric, tim dari National Transportation Safety Board dari Amerika, serta tim dari Transport Safety Investigation Bureau dari Singapura.

Share: Laporan Investigasi KNKT: 2 Kerusakan Sebelum Jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ-182