Isu Terkini

Daya Tawar Politik Rizieq Shihab Sepulang dari Arab Saudi

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Lautan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, pada Selasa (10/11/20), yang menyambut kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, adalah pertunjukan kekuatan.

Rizieq kembali ke tanah air setelah menetap di Arab Saudi sejak 2017, tetapi di mata para pendukungnya ia masih sosok yang sama: pemimpin religius yang berapi-api, suri teladan, sekaligus oposan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sejumlah pihak menyamakan kepulangan Rizieq dengan kepulangan pemimpin religius Iran Ayatullah Khomeini dari pengasingannya selama 15 tahun di Paris pada Februari 1979.

Sebenarnya, keduanya berbeda. Kepulangan Khomeini berdampak besar terhadap sistem. Ia menyingkirkan penguasa Iran saat itu, Syah Reza Pahlevi. Sementara Rizieq pulang dalam kondisi politik yang relatif stabil, tanpa membawa teori atau peta perjuangan. Ia menyerukan “revolusi akhlak”, gagasan tentang moral yang pada dasarnya sama belaka dengan slogan “revolusi mental” ala pemerintah.

Bahkan, tak lama setelah tiba, Rizieq Shihab menawarkan “rekonsiliasi” dengan pemerintah.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Petamburan III, Jakarta dan disambut ribuan massa berpakaian serba putih, Selasa (10/11/20). Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Sekadar pengingat, Rizieq Shihab tercatat dua kali masuk penjara. Pada 2003, ia dijerat hukuman tujuh bulan penjara karena merazia tempat-tempat hiburan malam. Kedua, pada 2008, karena diduga memerintahkan anggota-anggota FPI untuk membubarkan demonstrasi damai kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Pembubaran berakhir dengan kekerasan serta pemukulan terhadap aktivis AKKBB. Atas tindakan itu, ia dihukum satu setengah tahun penjara.

Kepergian Rizieq Shihab dari Indonesia tiga tahun lalu juga tak lepas dari kontroversi. Ia pergi saat polisi menyelidiki dugaan kasus konten pornografi yang melibatkannya. Selain itu, Rizieq juga dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

Rekonsiliasi Jika Pemerintah Stop Kriminalisasi Ulama

Polarisasi tajam masyarakat Indonesia, antara pendukung Presiden Joko Widodo dan pendukung “lawan-lawan” politiknya, dalam beberapa tahun belakangan merupakan soal penting bagi sebagian orang. Ada tuntutan dan harapan tentang rekonsiliasi.

“Ada teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog penting,” kata Rizieq sebagaimana disiarkan kanal YouTube Front TV, Rabu (11/11).

“Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima. Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai, tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional,” ujarnya.

Suasana di sekitar Petamburan III, Jakarta saat warga menyambut kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Selasa (10/11/20). Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Selain itu, Rizieq juga menyatakan siap mendukung jika pemerintah mau melakukan “revolusi akhlak.” Dalam konteks ini, Rizieq membicarakan persoalan hukum. Ia menyatakan bahwa umat Islam Indonesia tidak menuntut untuk diperlakukan secara istimewa, melainkan secara adil.

Jawaban Moeldoko

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, seperti dikutip dari Tempo, Kamis (12/10), menanggapi: “Apanya yang harus direkonsiliasikan dengan Habib Rizieq? Dari awal kan beliau pergi, pergi sendiri. Lalu pulang, ya, pulang saja.”

Menurut Moeldoko, pemerintah tak pernah menghalangi Rizieq untuk kembali ke Indonesia. Bahkan, katanya, pemerintah menurunkan aparat untuk mengawal keamanan dan ketertiban saat kepulangan Rizieq pada Selasa (10/11) kemarin.

“Aparat keamanan justru kita wanti-wanti agar mengawal dengan baik, jangan diganggu. Walaupun mereka sendiri yang ganggu. Ganggu jalan, maksudnya,” kata Moeldoko.

Moeldoko menilai yang diperlukan saat ini adalah saling memahami hak dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, negara punya hak dan tanggung jawab untuk menjalankan semua aturan karena negara melindungi semuanya, bukan hanya melindungi atau memikirkan “orang-orang yang suaranya keras, silent majority nggak dipikirkan,” kata Moeldoko.

Rizieq Shihab mengacungkan dua jempol ke massa di Petamburan III, Jakarta, Selasa (10/11/20). Foto: Ramadhan/Asumsi.co

“Semuanya harus merasakan aman nyaman ya. Untuk itu tugas negara harus menyelenggarakan situasi dengan sebaik-baiknya. Jadi menurut saya, istilah rekonsiliasi itu, apanya yang mau direkonsiliasi? Kita kan dalam posisi baik-baik saja sebenarnya,” kata mantan Panglima TNI itu.

Apa Arti Tawaran Rekonsiliasi Rizieq?

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komaruddin mengatakan, “Karena banyak para pendukungnya [Rizieq] yang masuk penjara dan mengalami kriminalisasi secara hukum. Namun, rekonsiliasi haruslah dilakukan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Ujang saat dihubungi Asumsi.co, Kamis (12/11).

Ujang menegaskan bahwa tawaran rekonsiliasi dari Rizieq itu adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Sementara itu, Bakir Ihsan, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengungkapkan bahwa pernyataan rekonsiliasi tersebut menempatkan Rizieq di sisi yang berseberangan dengan pemerintah.

“Masalahnya, apakah pemerintah merasa berseberangan dengan Rizieq atau menganggap Rizieq sebagaimana masyarakat pada umumnya yang punya pandangan dan sikap yang berbeda sebagai sebuah keniscayaan dalam demokrasi?” kata Bakir kepada Asumsi.co, Kamis (12/11).

Bakir juga menyatakan bahwa slogan “revolusi akhlak” dan “revolusi mental” ala pemerintah secara substansial sama belaka, yakni perubahan mendasar pada ranah nilai, budaya, sikap, dan seterusnya.

Namun, Bakir menggarisbawahi sudah sampai di mana revolusi itu dijalankan. Hal itu, menurutnya, bisa dilihat dari sikap dan perilaku masyarakat, salah satunya, dalam menaati aturan main yang ada, tidak semaunya sendiri atau merasa paling berhak mengatur orang lain.

Tentang permintaan Rizieq kepada pemerintah untuk berhenti mengkriminalisasi ulama, Bakir memandang bahwa dalam negara yang kuat, aturan sejatinya berlaku untuk siapa saja. Mereka yang menyimpang, siapapun dan apa pun identitas sosialnya, harus diperlakukan sama.

“Isu kriminalisasi ini cenderung mendapatkan legitimasi di masyarakat karena pada faktanya banyak kebijakan yang dianggap semau penguasa dan tindakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Bakir.

Share: Daya Tawar Politik Rizieq Shihab Sepulang dari Arab Saudi