Isu Terkini

Buat Apa Laki-laki Ambil Paternity Leave?

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Jung Dae-Hyun (Yoo Gong), mempertimbangkan untuk mengambil parental leave. Ia hendak mendukung istrinya, Kim Ji-Young (Yu-mi Jung) yang ingin kembali bekerja setelah punya anak dengan menggantikannya merawat anak dan melakukan pekerjaan rumah tangga.

Namun, rekan kerjanya tak merekomendasikan itu. Orang terakhir yang mengambil parental leave tidak dapat promosi, kata mereka. Sementara ibu Dae-Hyun marah kepada Ji-young. Ia menganggap Ji-young telah membunuh karier Dae-Hyun.

Adegan di film Kim Ji-young 1982 (2019) itu secara tepat sasaran merepresentasikan kondisi kerja di Korea Selatan. Korea Selatan jadi negara dengan skor paid paternity dan parental leave paling bagus kedua di dunia, dengan peringkat pertama diduduki oleh Jepang. Itulah hasil laporan UNICEF “Are the world’s richest countries family friendly?” (2019).

Ironisnya, hanya sedikit laki-laki di kedua negara tersebut yang berani mengambil hak cuti mereka.

Berdasarkan laporan UNICEF, ayah di Jepang dapat menikmati cuti berbayar lebih dari 30 minggu. Sementara ayah di Korea Selatan dapat mengambil cuti berbayar sebanyak 17 minggu. Namun, hanya 6% pekerja laki-laki di Jepang yang mengambil paternity leave. Kebanyakan dari mereka pun hanya mengambil jatah cuti kurang dari dua minggu.

Begitu pula dengan di Korea Selatan. Hanya 17% laki-laki yang pernah mengambil paternity leave. Sebanyak 60% laki-laki mengatakan segan mengambil cuti karena khawatir akan ada konsekuensi karier.

Lantas, tak mengherankan ketika kabar Menteri Lingkungan Jepang Shinjiro Koizumi akan mengambil paternity leave bikin kaget warga Jepang. Di satu sisi, sikapnya dianggap sebagai terobosan: ia jadi anggota kabinet pertama di Jepang yang mengambil paternity leave.

Namun, tak sedikit juga yang memprotes keputusannya. Koizumi dianggap lalai terhadap kewajibannya—padahal ia hanya mengambil cuti selama dua minggu. Ia juga sempat tak yakin dengan keputusan itu.

“Sejujurnya, saya sempat kebingungan memikirkan cara mengambil cuti dengan tetap memenuhi tugas saya sebagai menteri lingkungan,” kata Koizumi, dilansir stasiun televisi Jepang. “Tapi kita tak hanya harus mengubah sistem, tetapi juga atmosfer [terkait paternity leave],” lanjutnya.

Ilmuwan politik Jepang, Koichi Nakano, mengatakan, “Jika orang berprivilese seperti Koizumi saja masih tak yakin untuk mengambil paternity leave, bagaimana nasib pekerja-pekerja di profesi lain?”

Laki-laki yang mengambil paternity leave di Jepang memang kerap dapat konsekuensi tidak mengenakkan. Perusahaan menganggap performa kerja mereka buruk dan berakhir memindahkan mereka ke posisi tak strategis. Pemotongan gaji juga tak jarang terjadi.

Tahun lalu, dua laki-laki di Jepang menuntut perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka mengklaim perusahaan tersebut telah sengaja menghambat karier mereka setelah mereka mengambil paternity dan parental leave.

Glen Wood yang bekerja di Mitsubishi UFJ Morgan Stanley Securites mengajukan paternity leave karena anaknya lahir secara prematur dan berisiko meninggal dunia. Ajuan tersebut tidak dikabulkan, tetapi ia tetap nekat mengambil cuti. Ketika ia kembali, ia tidak dianggap di tempat kerja: kolega-kolega kerja tidak mengangkat telepon darinya, ia sengaja diberikan jadwal rapat yang keliru, dan berakhir kena semprot karena salah jam. Tak lama kemudian, ia di-PHK.

“Laki-laki dipaksa untuk menikah dengan perusahaannya, bukan keluarganya,” keluh Glen.

Nasib serupa dialami salah satu pekerja Asics, sebuah perusahaan sepatu terkenal di Jepang, yang mengambil parental leave sebanyak dua kali. Sehabis parental leave pertama, ia dipindah ke departemen kerja yang tidak sesuai dengan keahliannya. Lengannya cedera karena pekerjaan itu. Setelah yang kedua, ia kembali ditransfer ke departemen lain dan gajinya dipotong.

Menurut pengacaranya, si laki-laki menuntut untuk dikembalikan ke posisi kerja semula dan ganti rugi sebesar 4,4 juta yen (545 juta rupiah). Ia juga meminta kepada media Jepang untuk tak mengungkap namanya demi menghindari reaksi negatif publik.

Pentingnya Paternity dan Parental leave

Bagi pekerja yang telah punya anak, ada dua jenis cuti yang dapat diambil: cuti melahirkan (maternity atau paternity) dan parental leave. Cuti melahirkan dapat diambil oleh ayah ketika pasangannya melahirkan. Sementara parental leave dapat diambil oleh orang tua setelah anaknya lahir.

Di Indonesia, kedua jenis cuti ini diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Namun, laki-laki mendapat jatah cuti melahirkan yang jauh lebih kecil dari perempuan. Diatur dalam Pasal 82 ayat (1), perempuan berhak memperoleh istirahat selama total 3 bulan: 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Sementara itu, diatur dalam Pasal 93 ayat (4) laki-laki hanya berhak atas cuti melahirkan selama dua hari.

Orang tua juga berhak atas cuti menikahkan, mengkhitankan, dan membaptis anaknya selama masing-masing dua hari. Sehingga, total cuti yang menjadi hak ibu adalah sebanyak 3 bulan dan 6 hari, sementara ayah berhak atas cuti sebanyak 8 hari.

Khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS), laki-laki boleh mengajukan cuti paling lama satu bulan. Aturan ini diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017. Jumlah ini tak berbeda jauh dengan Belgia yang menempati peringkat 12 sebagai negara dengan skor paternity dan parental leave terbaik. Belgia memberikan hak cuti selama 5 minggu bagi ayah.

Parental leave penting bagi ibu, ayah, dan tumbuh kembang anak. Selain untuk menumbuhkan kedekatan antara orangtua dan anak, jumlah cuti yang setara juga memastikan pihak istri dan suami punya porsi tugas yang setara dalam merawat anak dan melakukan pekerjaan rumah lain. Menurut UNICEF, dengan lebih terlibat, sang ayah turut mendukung istrinya yang sedang menyusui. Risiko ibu mengalami post-partum depression pun berkurang.

Mantan Menteri Pendidikan Jepang, Hirokazu Matsuno, mengatakan bahwa ayah yang mengambil parental leave membantu perempuan untuk menaikkan kariernya. Hal ini penting, mengingat salah satu alasan adanya ketimpangan upah antar gender adalah tanggung jawab mengurus anak yang paling banyak dilimpahkan ke perempuan.

Perempuan bertanggung jawab atas dua peran sekaligus: bekerja dan mengurus anak. Persentase perempuan yang bekerja semakin ke sini semakin besar: di Jepang mencapai 69,6%, di Korea Selatan 57%, dan di Indonesia 55,4%. Namun, mereka kerap terjebak di posisi-posisi rendah berupah kecil karena mesti membagi waktu dengan pekerjaan di rumah yang tak berupah.

Di Jepang sendiri, berdasarkan hasil penelitian profesor ekonomi Jepang, Noriko O. Tsuya, perempuan bisa bekerja setiap minggunya hingga 74 jam: 49 jam di kantor dan 25 jam di rumah. Sementara itu, suami mereka hanya mengerjakan pekerjaan rumah tangga kurang dari 5 jam. Alhasil, menurut hasil penelitian Economic Cooperation and Development, persentase perempuan di Jepang yang menempati posisi manajerial kurang dari 1%.

Mendorong laki-laki untuk mengambil paternity leave juga jadi salah satu upaya Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, untuk mendorong program “womenomics”-nya. Langkah Menteri Lingkungan Shinjiro Koizumi mengambil paternity leave diharapkan menginspirasi warga Jepang, khususnya pekerja laki-laki. “Saya berharap keputusan saya akan mendorong semua orang untuk mengambil cuti merawat anak tanpa ragu-ragu,” katanya.

Share: Buat Apa Laki-laki Ambil Paternity Leave?