Isu Terkini

3 Alasan Paling Mendasar PNS Masih Jadi Rebutan Orang

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali buka lowongan kerja besar-besaran. Ada 170 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sudah bisa mendaftar secara online sejak sejak 26 September 2018. Dari situs resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), pendaftaran itu telah ditutup pada Senin, 15 Oktober 2018 dan mendapatkan sekitar 4,4 juta pelamar. Jumlah itu adalah yang paling banyak dalam sejarah perekrutan CPNS.

Sebagian memang ada yang berpandangan kalau menjadi PNS itu tidak akan membuat seseorang bisa menjadi kaya raya. Belum lagi, sistem birokrasi yang terkesan rumit dan bertele-tele membuat seseorang jadi susah mengembangkan ilmunya. Apalagi kontrak kerja ‘selamanya’ yang membuat orang akan terserang bosan berkepanjangan dengan hidup yang monoton di dalam kantor.

Tapi, kenapa ya masih banyak yang berlomba-lomba untuk ngedapetin kesempatan menjadi PNS?

Gaji Tidak Seberapa Tapi Tunjangannya Bikin Bahagia

FYI aja, gaji seorang PNS itu mayoritas engak lebih besar daripada mereka yang kerja di perusahaan swasta. Sesuai dengan PP Nomor 30 Tahun 2015, peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA akan menerima gaji sebesar Rp 1.486.500. Mereka yang SMA dan sederajat masuk golongan IIA dan dapat gaji Rp 1.926.000. Sedangkan buat yang S-1 sederajat dengan golongan IIIA hanya dapat Rp 2.456.700.

Bayangin dong, jumlah segitu sebenarnya enggak pas banget buat mereka yang tinggal di Jakarta. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI tuh udah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035. Nah, balik lagi nih ke pertanyaan yang awal, dengan gaji yang di bawah UMP itu, kenapa masih ada jutaan orang yang berbondong-bondong mendapaftar jadi CPNS?

Memang, gaji pokok seorang PNS itu bisa dibilang kecil apalagi jika dilihar dari UMP DKI. Tapi, jangan salah, gaji itu hanya sebagian kecil upah yang diterima PNS. Masih ada lagi deretan tunjangan yang bisa jika dikumpulkan jumlahnya lumayan buat nambah-nambah modal usaha.

Ada tunjangan suami/isteri buat PNS yang udah berkeluarga sebesar 10% dari gaji pokok. Ada tunjangan anak buat pegawai PNS yang punya anak kandung ataupun anak angkat maksimal berusia 25 tahun, di mana masing-masing dapat bagian sebesar 2% dari gaji pokok.

Belum lagi ada tunjangan kinerja, uang makan, tunjangan jabatan, honorium buat yang dapat tambahan beban tugas khusus, tambahan juga dari mereka yang dapat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan berbagai pendapatan lainnya dari suatu kondisi tertenu.

Ya, misalnya gaji pokok cuma Rp 2,4 jutaan, tapi bisa jadi Rp 6 jutaan kalau ditambah ‘ini-itu’. Nah, kalau begitu udah tertarik enggak?

Bisa Dapat Beasiswa Buat yang Mau Lanjut Sekolah

Pandangan terkait menjadi PNS tidak akan membuat seseorang akan berkembang bisa dipatahkan dengan kesempatan melanjutkan pendidikan secara gratis. Caranya bagaimana? Tentu harus punya performa kerja yang baik dulu, baru bisa dapat beasiswa.

Tentu kita udah enggak asing lagi dengan para PNS yang masih punya kesempatan bersekolah lagi, bahkan ikut pelatihan di dalam negeri  maupun di luar negeri, dan mendapatkan lebih banyak ilmu dari dinas-dinas belajar.

Jika seseorang yang bekerja di perusahaan swasta dan ingin ngelanjutin pendidikannya, pilihannya ya harus bisa bagi waktu, atau resign sekalian. Berbeda dengan kehidupan PNS yang bahkan punya program sendiri untuk mengembangkan SDM-nya, dengan memberikan keleluasaan melanjutkan pendidikan, dan bahkan diberikan beasiswa. Tentunya kesempatan itu untuk pegawai yang punya kinerja yang baik.

Nah, sekarang siapa yang masih bilang kalau PNS enggak bisa membuat kita jadi lebih berkembang? Perlu dicatat nih, bahwa perkembangan yang terjadi itu tergantung orangnya, mau punya perubahan atau enggak.

Jaminan Kerja Tanpa Ada PHK

Namanya perusahaan swasta tentu kehidupannya ditentukan oleh pasar. Perusahaan seterkenal Teh Sariwangi aja bisa bangkrut. Makanya, hal itu tentu membuat kita menjadi was-was, ‘masa depan gue mau dibawa ke mana?’

Tapi rasa was-was itu enggak berlaku buat pegawai PNS. Kerja selamanya tanpa harus takut perusahaan bangkrut, karena yang diurus bukan keuntungan, tapi mengabdi pada masyarakat. Kalau di perusahaan swasta yang namanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu udah biasa, jadi PNS tak akan pernah bisa diPHK meski kinerjanya buruk, kecuali mereka yang ketahuan melakukan kejatahan berat, seperti narkoba, membunuh, dan lainnya. Lah wong kemarin PNS yang jadi tersangka korupsi aja masih bisa dapat gaji, kok.

Nah, buat yang pensiun nih, enggak perlu khawatir juga, beragam tunjangan akan diberikan  hingga akhir hayat. Bahkan buat PNS yang meninggal dunia dan masih punya anak, tunjangannya akan diberikan kepada ahli waris.

Hayo, siapa yang menyesal enggak ikut nyoba CPNS?

Share: 3 Alasan Paling Mendasar PNS Masih Jadi Rebutan Orang