Isu Terkini

Kasus Baru Hercules dan Catatan Panjang Kriminalitasnya

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Premanisme di Indonesia memang bukan hal yang tabu lagi. Selain faktor perekonomian, kemunculan premanisme juga disebabkan minimnya pendidikan dan kurangnya penanaman moral yang baik. Di Jakarta ada seorang preman yang cukup terkenal dan kerap bermasalah dengan polisi. Ia adalah Hercules Rosario Marshal, sang preman Tanah Abang yang disegani banyak orang.

Namanya mungkin sama dengan salah satu tokoh mitos manusia setengah dewa, putra dari Zeus. Konon, pria bernama asli Rozaria Marshal itu merupakan seorang pejuang pro NKRI ketika ada ketegangan di daerah Timor Timur pada tahun 1975 silam. Kemudian, ia diberi julukan Hercules, yang saat itu dijadikan sebuah nama sandi di radio komunikasi oleh Kolonel (Purn.) Gatot Purwanto, anggota pasukan khusus yang pertama kali terjun dalam rangka mengintegrasikan Timor Timur ke Indonesia.

Kemarin malam tepatnya pada Rabu, 21 November 2018, Hercules menjadi buruan polisi. Ia baru saja tertangkap karena kasus pendudukan tanah sengketa di Kalideres yang melibatkan puluhan preman. Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa di hari itu juga Hercules langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat, dan polisi juga menangkap 25 orang preman di Jalan Bulak Sereh Pegadungan dan di Jalan Daan Mogot, serta menetapkan 23 orang sebagai tersangka.

“Kalau ditangkap, sudah tersangka. Pasalnya Pasal 170 terkait perusakan terhadap barang ataupun orang. Artinya, di sini juga kita ada lihat konstruksi pasal lain. Ada Pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan karena ada paksaan psikis terhadap orang-orang yang ada di sana,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dilansir Detik.com pada Rabu, 21 November 2018.

Hengki juga membeberkan bahwa kasus yang melilit Hercules saat ini berkaitan dengan penyerangan oleh 60 orang preman dipimpin langsung oleh Hercules di kompleks ruko milik PT Nila, Kalideres. Mereka melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran, menguasai lahan secara tidak sah. Lalu beberapa ruko yang mereka embat itu disewakan, namun pemilik ruko masih dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini.

Hukuman yang Akan Menjerat Hercules Serta Kelompoknya

Polisi yang berhasil meringkus puluhan preman dan langsung dijadikan tersangka itu memang atas dasar alat bukti yang telah lengkap. Hercules sendiri terancam tujuh tahun penjara atas perbuatannya yang diduga menjadi pemimpin dan memberikan arahan kepada anak buahnya untuk melakukan tindakan premanisme.

“Ancamannya tujuh tahun penjara. Dia dijerat pasal 170 dan pasal 335 KUHP,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi, Rabu, 21 November 2018 malam tadi.

Pasal tersebut memang mengatur tentang pengrusakkan dan kekerasan, di mana polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti kwitansi dan bukti pembayaran pemilik lahan kepada sekelompok preman.

Sedangkan, Hercules ini memang menjadi momok yang menakutkan bagi para korbannya sebab kerap beraksi dengan membawa senjata tajam. Polisi sendiri berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi, dan sertifikat lahan.

Napak Tilas Preman Hercules

Keonaran yang dilakukan Hercules dan kelompoknya sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Setidaknya, tercatat 4 vonis yang diputus pada Hercules berkat keonarannya. Sebelum dikenal sebagai preman, Hercules sendiri pernah dipercaya oleh para tentara di Timor Timur. Namun, sayang ia mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugasnya, yang akhirnya ia dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dan itulah pertama kalinya Hercules menjejakkan kakinya di ibukota.

Di Jakarta, ia mendapat keterampilan elektronik dan bengkel dari Yayasan Tiara. Berkat keterampilannya dalam membangun jaringan, Hercules kemudian memiliki kelompok. Sejumlah temannya yang berasal dari Timor Timur seperti Logo vallenberg, Alfredo Monteiro Pires, Jimmy, Luis, Germano, dan Anis berhasil membuat Tanah Abang jadi daerah kekuasaannya.

Tak butuh waktu lama sampai kemudian anggota Hercules kemudian mencapai belasan ribu orang. Pada tahun 2005, Hercules dan anak buahnya pernah melakukan penyerangan ke kantor redaksi Harian Indopos yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut pengakuannya, ia merasa geram dengan pemberitaan Harian Indopos yang kerap menjelekkan namanya. Dalam kasus tersebut, Hercules kemudian harus mendekam di penjara selama dua bulan.

Pada 9 September 2008, Hercules dan tujuh anak buahnya ditangkap dan ditahan polisi, karena telah menganiayai seorang pengusaha yang diduga punya persoalan hutang. Tanggal 30 Agustus 2012 lalu, anak buah Hercules juga sempat mengalami bentrok dengan anak buah dari John Kei, di mana petugas kepolisian sampai harus mengambil tindakan tegas yang berakibat tewasnya dua pelaku.

  • 1997 – bertikai dengan Muhammad Yusuf Muhi (Bang Ucu Kambing)
  • 26 Desember 2000 – Divonis 2 bulan penjara karena merusak kamar mayat RSCM
  • Mei 2003 – Bentrok dengan kelompok Basri Sengaji di Kemang terkait utang-piutang. Anak buahnya, Samsi Tausah, tewas tertembak
  • Agustus 2012 – Bentrok dengan kelompok John Kei di Kembangan terkait konflik pengamanan lahan sengketa seluas 2,1 hektare
  • 23 Mei 2006 – Divonis 2 bulan karena menyerang kantor redaksi Indopos pada Desember 2005
  • Februari 2005 – Kelompok bentrok dengan petugas Tramtib DKI Jakarta terkait lahan di Jalan Rasuna Said. Adiknya, Albert Nego Kaseh (John Albert) tewas tertembak
  • 2 Juli 2013 – Divonis 4 bulan penjara karena melawan petugas pada 8 Maret 2013
  • 8 Mei 2014 – Dihukum 3 tahun karena memeras Direktur PT Multi Tjakra Strategi, Sukanto Tjakra
  • 21 November 2018 – Ditangkap polisi karena puluhan anak buahnya menyerang dan menduduki lahan ruko di Nila di Kalideres

Share: Kasus Baru Hercules dan Catatan Panjang Kriminalitasnya