General

Sandiaga Sampai Cium Tangan Pejabat BPK, Apa Pentingnya WTP Bagi Pemprov DKI?

Winda Chairunisyah Suryani — Asumsi.co

featured image

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat menjelaskan soal perjuangannya agar Pemprov DKI bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sandiaga mengaku sempat mengumpulkan pejabat Pemprov DKI yang terkait dengan WTP.

“Sedikit cerita di belakang ini, karena sekitar 2-3 minggu sebelumnya kita hampir pesimis. Karena total aset yang belum terpetakan Rp 170 triliun lebih. Saya dilaporkan, ‘Pak, kelihatannya baru tahun depan bisa [WTP]’. Saya bilang, ‘Tidak bisa, pokoknya harus [tahun ini],'” kata Sandiaga pada media di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Mei 2018.

Bahkan, kata Sandiaga, dirinya mencium tangan pejabat BPK supaya opini WTP bisa diraih.

“Saya minta perpanjangan waktu. Saya mohon-mohon, saya cium tangan teman-teman BPK, saya minta. Saya kumpulkan teman-teman dinas. Saya bilang di ruangan ini, saya minta Pak Sekda hadir juga. Saya sampaikan ‘mau nggak kita WTP?’ [Dijawab] ‘mau’, WTP pasti bisa,” cerita Sandiaga.

Kenapa sih WTP begitu penting?

Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) emang menjadi idaman para pengelola keuangan negara. Enggak cuma Pemprov DKI aja, tapi para pejabat kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah lainnya juga berlomba memperoleh opini tersebut.

Hal ini karena pemerintah menjadikan WTP sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan tata kelola yang baik (good governance).

Tapi, sebenarnya opini WTP enggak selamanya menjamin suatu lembaga pemerintahan enggak melakukan korupsi. Misalnya, di Kementerian Agama yang pernah ngedapetin WTP, ternyata ditemukan korupsi. Ada juga Provinsi Sumatera Utara yang juga dapat WTP, tapi Gubernurnya juga terlibat korupsi.

Kasus korupsi yang punya predikat WTP akhirnya mampu menggerus kepercayaan masyarakat kepada BPK. Bahkan ada opini yang mengatakan bahwa WTP bisa diperjualbelikan. Sehingga enggak heran jika pandangan masyarakat kepada BPK menjadi jelek.

Sebab, masyarakat tetap enggak bisa punya kepastian terkait opini BPK yang bebas korupsi. Karena, kalau misalnya ada korupsi, maka seharusnya auditnya juga pasti salah.

Kapan BPK periksa laporan?

Setiap tahun sebenarnya BPK meriksain laporan keuangan entitas pemerintah dengan tujuan memberi opini atas kewajaran laporan keuangan alias WTP itu. Menurut standar audit, ada empat jenis opini sesuai tingkat kewajarannya, yaitu: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Supaya bisa dapet status WTP, maka harus disusun sesuai standar akuntansi. Opini WTP diberikan jika dalam segala hal yang material, laporan keuangan sudah sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Sedangkan status WDP diberikan jika ada ketidaksesuaian material satu atau beberapa pos laporan keuangan namun masih enggak mempengaruhi kewajarannya secara keseluruhan. Sementara sttus TW diberikan jika laporan keuangan secara keseluruhan mengandung material yang sangat menyesatkan sehingga tak menyajikan informasi secara wajar. Terakhir adalah status TMP atau disclaimer yang berakti bahwa sang auditor dibatasi ruang geraknya sehingga tak bisa mengumpulkan bukti audit secara sangat material sehingga kewajaran laporan keuangan diragukan.

Share: Sandiaga Sampai Cium Tangan Pejabat BPK, Apa Pentingnya WTP Bagi Pemprov DKI?