Isu Terkini

UNG Sanksi Mahasiswa Penghina Jokowi saat Demo BBM

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Adiwinata Solihin

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memberi sanksi bersyarat kepada seorang mahasiswanya yang dianggap mengucapkan kata tidak senonoh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sanksi: Yunus Pasau disanksi bersyarat berupa skorsing kegiatan kuliah selama satu semester, atau mengerjakan penugasan khusus. Yaitu, membuat empat tulisan ilmiah. 

“Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera, tapi di sisi lain harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan,” ujar Rektor UNG, Eduart Wolok, dilansir dari Antara. 

Menurut Eduart, Yunus Pasau sudah mengakui bahwa kata yang dia lontarkan saat orasi aksi unjuk rasa pada hari Jumat (2/9/2022) lalu, merupakan spontanitas. 

Yunus Pasau telah melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden, UNG, hingga masyarakat Indonesia. Sedangkan sanksi administratif dan edukatif diberikan kepada Yunus diberikan berdasarkan berbagai pertimbangan. 

Orasi: Sebelumnya, video Yunus Pasau viral di berbagai platform media sosial saat berorasi pada aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Setelah itu, Yunus diperiksa oleh Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait hal itu. 

Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika mengatakan, Yunus Pasau diperiksa usai beredarnya potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022).

“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” ucapnya. 

Tindakan polisi: Menurut Helmy, tindakan polisi merupakan upaya mencegah dan mengamankan Yunus Pasau dari kemungkinan terjadi persekusi verbal. 

“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” tutur Helmy. 

Ia menganggap, unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tetapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

Baca Juga:

Polisi Periksa Mahasiswa Viral yang Orasi Hina Presiden 

IKN Nusantara Disebut Rentan, Panglima TNI Akui Kurang Alutsista 

Tumpulnya Regulasi adi Penyebab Kampanye Khilafah Marak Terjadi

Share: UNG Sanksi Mahasiswa Penghina Jokowi saat Demo BBM