Isu Terkini

Mahfud MD: Bharada E Bisa Saja Bebas, Tapi Instrukturnya Tidak

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD
menyebut, Bharada E (Richard Eliezer) bisa dinyatakan bebas dari hukuman dalam
kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Bisa bebas: Namun, kata dia, Bharada E bisa bebas jika
terbukti melakukan penembakan karena diperintah.

Ia berharap, pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK) bisa mengantarkan Bharada E hingga ke pengadilan. Ia juga
berharap, Bharada E memberikan kesaksian apa adanya di pengadilan. “Yang
mungkin saja kalau dia (Bharada E) menerima perintah, dia bisa saja bebas.
Tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini, rasanya tidak bisa bebas,”
ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, Bharada E berperan sebagai eksekutor
penembakan terhadap Brigadir J. Sedangkan Brigadir RR (Ricky Rizal) dan
Brigadir KM (Kuwat Maruf) menyaksikan eksekusi dan membantu Ferdy Sambo
menyusun skenario peristiwa seolah-seolah terjadi insiden baku tembak.

Motif: Menurut Mahfud, motif Ferdy Sambo memerintahkan
Bharada E untuk menembak Brigadir J merupakan persoalan sensitif. Imbasnya,
motif Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E melakukan penembakan itu belum bisa
diungkap ke publik.

“Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu
sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” ucapnya.

Fakta baru: Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengungkapkan berbagai fakta terbaru kasus pembunuhan terhadap Brigadir
J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).

Ia mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru
kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengungkapkan, yang terjadi di rumah dinas
Ferdy Sambo bukanlah insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Namun, insiden penembakan terhadap Brigadir J.

“Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa
tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” ujar Sigit dalam
konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Menurut Sigit, Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus pembunuhan terhadap
Brigadir J. Ferdy Sambo menembak dinding berkali-kali dengan menggunakan
senjata Brigadir J. Ini agar terkesan terjadi baku tembak antara Brigadir J dan
Bharada E.

Baca Juga

Share: Mahfud MD: Bharada E Bisa Saja Bebas, Tapi Instrukturnya Tidak