Internasional

FBI Geledah Rumah Donald Trump, Ada Apa?

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/REUTERS/Marco Bello/pri

Sejumlah personel agen Biro Investigasi Federal (FBI)
menggerebek rumah Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump di
Mar-a-Lago, Florida, AS pada Senin (8/8/2022) waktu setempat. Trump mengaku
agen tersebut sampai menggeledah brangkasnya.

Penggerebekan itu terjadi di tengah penyelidikan Departemen
Kehakiman AS atas pemindahan catatan resmi Presiden Trump ke Klab Palm Beach,
Florida.

Menolak berkomentar: Departemen Kehakiman menolak
mengomentari penggerebekan itu, yang menurut pernyataan Trump melibatkan
“sekelompok besar agen FBI.” Markas besar FBI di Washington dan
kantornya di Miami menolak berkomentar.

Kasus: New York Times melaporkan, penyelidikan itu tampaknya
menyangkut kotak-kotak dokumen yang dibawa Trump dari Gedung Putih ke klab
Florida, mengutip dua orang yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui
penyelidikan itu.

Trump mengatakan lahan tempat tinggal miliknya itu saat ini
dikepung, digerebek, dan diduduki. Dia tidak mengatakan mengapa penggerebekan
itu terjadi.

“Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi
pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau
tidak pantas,” kata Trump, melansir Antara.

“Mereka bahkan membobol brankas saya!” tambah dia.

Tak di rumah: CNN melaporkan bahwa Trump tidak berada di
rumah itu pada saat penggerebekan.  FBI
telah menjalankan surat perintah penggeledahan untuk memasuki tempat tersebut.

CNN mengatakan pencarian itu terkait dengan dokumen rahasia,
mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Trump telah menjadikan klabnya di Palm Beach sebagai
rumahnya sejak meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021. Dia biasanya
menghabiskan musim panas di klab golfnya di Bedminster, New Jersey, karena
Mar-a-Lago  tutup pada Mei saat musim
panas.

Sebuah sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan,
Departemen Kehakiman meluncurkan penyelidikan tahap awal terhadap pemindahan
dokumen Trump ke rumahnya di Florida.

Penyelidikan itu dilakukan setelah Lembaga Arsip dan Catatan
Nasional AS pada Februari memberi tahu Kongres bahwa mereka telah menemukan
sekitar 15 kotak dokumen Gedung Putih dari rumah Trump di Florida, beberapa di
antaranya berisi materi rahasia.

Komite Pengawasan DPR AS pada waktu itu mengumumkan akan
memperluas penyelidikan atas tindakan Trump dan meminta Lembaga Arsip itu untuk
menyerahkan informasi tambahan.

Trump sebelumnya mengonfirmasi bahwa dia telah setuju untuk
mengembalikan catatan tertentu ke Lembaga Arsip.

Penggerebekan itu akan menambah masalah hukum mantan
presiden tersebut, yang mencakup penyelidikan kongres terhadap insiden 6
Januari 2021, penyerangan oleh pendukung Trump di Capitol AS dan tuduhan bahwa
Trump mencoba mempengaruhi hasil pemilihan untuk wilayah Georgia pada 2020.

Selain itu, Jaksa AS di Washington, D.C., sedang menyelidiki
skema oleh sekutu Trump yang mengajukan daftar pemilih palsu dalam upaya yang
gagal untuk membatalkan pemilihan presiden 2020.

Baca Juga

Share: FBI Geledah Rumah Donald Trump, Ada Apa?