Isu Terkini

DPRD DKI Sentil Aksi Anies Ubah Nama RSUD jadi Rumah Sehat

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA News/Dewa Wiguna

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menilai aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penjenamaan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menimbulkan kerancuan.

“Mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti, Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Asumsi.co, Rabu (3/8/2022). 

Tak bisa asal: Secara nasional juga RS masih singkatan Rumah Sakit, bukan Rumah Sehat. Artinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan itu dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes. 

“Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan 2 bulan menjelang berakhir jabatan,” tutur Gilbert. 

Kontribusi Pemprov DKI: Secara mendasar, kata dia, tidak ada yang dilakukan Anies Baswedan untuk RS di Jakarta selama menjabat sebagai Gubernur DKI. Menurut Gilbert, Pemerintah Pusat (Pempus) justru yang menompang pengobatan seluruh pasien saat pandemi Covid-19 sedang di puncak, bukan dari APBD DKI Jakarta. 

“Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak,” ujar Gilbert. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan penjenamaan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat, Rabu (3/8/2022). Diharapkan dapat mengubah pola pikir warga, sehingga tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja, melainkan ketika dalam kondisi sehat.

“Selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh untuk sembuh itu harus sakit dulu,” ujar Anies, dilansir dari Antara. 

Peran promotif dan preventif: Nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif. Diharapkan mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.

Anies akan menerapkan perubahan nama itu di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta. Namun, Anies belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI. Pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

“Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” ucapnya.

Baca Juga:

Alasan Udara Jakarta Kotor Terus 

Survei PRC: Ganjar Pranowo Ungguli Anies Baswedan 

Mengusik dan Membela Citayam Fashion Week

Share: DPRD DKI Sentil Aksi Anies Ubah Nama RSUD jadi Rumah Sehat