Heboh temuan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) diduga dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Minggu (31/7/2022). Bansos semestinya telah disalurkan ke warga terdampak pandemi Covid-19;
Temuan: Dilansir dari Antara, dalam foto tampak kondisi beras sudah rusak dan kemungkinan telah ditimbun dalam waktu yang lama.
Penemuan barang diduga bansos Presiden untuk warga terdampak Covid-19 tu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian menggunakan alat berat. Temuan itu tengah ditangani Polrestro Depok.
Tak langgar prosedur: Perusahaan jasa antar kirim barang, JNE mengakui mengubur beras bantuan sosial tersebut. Sebagai distributor beras bansos itu, JNE mengklaim tidak ada pelanggaran prosedur terkait penguburan beras bansos tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” demikian keterangan tertulis JNE menanggapi pemberitaan terkait distribusi beras bansos, dilansir dari JNE_ID.
Sesuai prosedur: JNE mengaku sudah mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. Dalam menjalankan bisnis, JNE mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku. Serta, menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan baik.
JNE menyatakan mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bansos yang diberikan masyarakat melalui kerjasama dengan pihak terkait.
Baca Juga:
Jokowi Perluas Bansos Rp600.000 untuk PKL, Warung dan Nelayan
Risma Heran Warga Mau Cairkan Bansos Diminta Aktivasi Rekening
Terduga Pelaku Penembak Eks PM Jepang Shinzo Abe Tertangkap