Isu Terkini

Kompolnas Cek Alibi Ferdy Sambo Tes PCR saat Insiden Baku Tembak

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara/Laily Rahmawaty

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku akan memeriksa alibi yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku tengah melakukan tes PCR saat baku tembak antara Brigadir J degan Bharada E di kediamannya pada Jumat (8/7/2022). 

Cek alibi Sambo: Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan turut mengecek klinik yang menjadi tempat Kadiv Propam nonaktif itu melakukan tes PCR. 

“Ya termasuk itulah (memverifikasi tes PCR). Inikan kayak puzzle-puzzle nah kita akan melengkapi puzzle supaya ini gambarnya itu jadi kelihatan,” ujar Poengky ketika dihubungi Asumsi.co, Kamis (21/7/2022). 

Pengawasan: Poengky menegaskan bahwa pada intinya kerja Kompolnas dalam perkara insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E adalah melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan. Di mana hal itu bermakna pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Kami juga minta akses untuk bisa datang ke TKP, kemudian kami juga mengunjungi keluarga, terus kami juga akan melakukan wawancara dengan Pak RT, pihak-pihak yang bagi kami nantinya akan dapat membantu Kompolnas untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh tim khusus atau Polri itu sudah profesional, transparan, dan akuntabel dengan dukungan scientific crime investigation,” ujarnya. 

Kawal proses ekhumasi: Termasuk jika memang akan ada ekshumasi atau autopsi ulang, maka pihaknya bakal turut turun ke lapangan guna memantau proses tersebut.

“Jadi pokoknya semua yang menjadi perhatian, semua yang menjadi pertanyaan dari masyarakat itu kami nanti akan coba cek satu per satu dan kemudian nanti akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Poengky. 

Permintaan autopsi ulang: Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam, melansir Antara.

Baca Juga:

Begini Kondisi Rumdin Ferdy Sambo usai Insiden Brigadir J 

Dituding Cegah Keluarga Buka Peti Brigadir J, Kini Karo Paminal Dicopot 

Misteri CCTV di Insiden Brigadir J

Share: Kompolnas Cek Alibi Ferdy Sambo Tes PCR saat Insiden Baku Tembak