Teknologi

Melihat Data Pendaftar PSE ke Kominfo, Siapa Pemilik FB-Google?

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Penyelenggara sistem elektronik (PSE) didesak segera sistem elektronik (PSE) agar segera mendaftarkan keberadaannya melalui sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA). 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo nomor 10 tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, PSE diminta untuk mendaftarkan diri paling lambat 6 bulan setelah OSS RBA beroperasi 21 Januari 2022. Artinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi batas waktu hingga 20 Juli 2022. 

Janggal domain: Seorang virtual fest programmer sekaligus pegiat gim Rizki Salminen mempertanyakan, banyak PSE Lingkup Privat yang mendaftarkan keberadaannya tanpa mencantumkan domain.

“(Ada) 13% (atau 786 dari 5.763) PSE Privat yang daftar enggak mencantumkan domain (kok bisa). Google Mail dan Google Docs sudah didaftarin …. sama PT NIRAH DIGITAL MEDIA? Wait kok bukan PT Google Indonesia – Android (the OS) didaftarin HERU WIDODO?,” ucapnya melalui akun Twitter pribadinya @tilehopper. 

Rizki juga menyoroti nama Adi Setiyawanvyang mendaftarkan ‘Facebook dan Media Sosial Lainnya’ pada 15 Maret 2022. Hal itu kata Rizki, tanpa domain dan nama badan hukum. 

“(Ada) 1,6% (92 dari 5.763) PSE Privat yang daftar cantumin ‘Aplikasi’ sebagai nama awal PSE,” tuturnya. 

Kemudian, nama PSE Web dan/atau platform digital dengan tujuan komersil, data process, akktivitas pemogaman komputer, aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce), konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer, IT Consultant, Software Distributions, dan Internet of Things menggunakan domain yang sama. Yaitu, asatechnovasindo.com. 

“Ini mah aktivitas, bukan nama PSE, Asa Technovasindo, there’s no need to register your domain multiples times!,” ujar Rizki.

Janggal nama pendaftar: Ia pun mempertanyakan banyaknya pendaftar PSE yang janggal. 

“Ini enggak ada yang crosscheck siapa yang daftar? Google juga udah didaftarin….sama CV. DAUN JATI…..Konsultan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan? also again, these are activites. Starting to notice a pattern here…,” ucapnya.

Ia juga mengkritik sejumlah nama yang mendaftarkan PSE Privatnya Facebook (FB) dan Google. 

“Enggak sabar nungguin pergelutan antara MOCH YUSUF NOVI ARDIANSYAH, ADI SETIAWAN, PT OMEGA PERKASA MANDIRI yang sudah mendaftarkan PSE Privatnya Facebook. yok gelut siapa pemilik sah Facebook. Sama juga dengan CV CITRA LESTARI dan CV. DAUN JATI, ayo trial by combat buat membuktikan siapa pemilik Google yang sah,” tutur Rizki. 

Asumsi sudah mencoba mengkonfirmasi Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. 

Baca Juga:

Kominfo Diminta Tegas tentang Google Cs Belum Daftar PSE 

Pasal Karet Aturan Kominfo Blokir Google Cs Bila Tak Daftar PSE 

Alasan Registrasi PSE Dianggap Masalah

Share: Melihat Data Pendaftar PSE ke Kominfo, Siapa Pemilik FB-Google?