Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antara ajudan di rumah dinas Kadiv Propam.
“Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri,” tutur Sigit, Selasa (13/7/2022), dilansir dari Antara.
Tim gabungan: Tim ini beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provos, hingga Paminal. Tim juga melibatkan mitra polisi dari unsur eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
“Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait isu yang terjadi ini,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Selain mengungkap peristiwa secara terang benderang, tim dibentuk untuk mengcounter isu atau berita agar tidak liar di masyarakat.
“Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” ucapnya..
Penanganan pidana: Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim.
Perhatian Presiden: Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap banyak kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama, hingga bukti CCTV yang rusak.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan.
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ucapnya secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Kronologi: Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu sebabkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Insiden itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Dugaan Pelecehan di Balik Brigadir J dan Bharada E Saling Tembak
Polri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Imbas Insiden Brigadir J