Isu Terkini

Polri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Imbas Insiden Brigadir J

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Antara/Polri

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Hal itu menyusul insiden saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

“Alasannya, pertama Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar diperoleh kejelasan motif dari peristiwa tersebut,” kata Sugeng dikutip Antara, Selasa (12/7/2022).

Membuat TGPF: Sugeng juga meminta Listyo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut Sugeng, TGPF diperlukan guna mencari tahu status Brigadir Pol. J dalam kasus tersebut, apakah sebagai korban atau pelaku. 

“Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” ujarnya.

Terkait Locus delicti: Alasan lainnya, lanjut Sugeng, tempat kejadian perkara atau “locus delicti” terjadi di rumah pejabat Polri, maka TGPF diperlukan agar tidak terjadi distorsi dalam penyelidikan. 

“Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam,” katanya. 

Agar kasus terang: Sugeng mengatakan pembentukan TGPF diharapkan mampu mengungkap kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Dengan fakta yang terbuka harapan masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. 

Peristiwa ini, kata Sugeng, sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. 

“Anehnya, Brigadir Pol. Nopryansah merupakan anggota Polri di satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” ujar Sugeng. 

Polri dianggap tertutup: Sugeng menilai Polri belum transparan dalam kejadian tersebut dengan berupaya menutupinya, mengingat kejadian tersebut dikabarkan terjadi hari Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Selama tiga hari, kasus itu masih ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” kata Sugeng. 

Insiden saling tembak: Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J itu diduga dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan yang dialami oleh istri Ferdy Sambo.

“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan dikutip Antara, Selasa (12/7/2022). 

Kronologi: Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. Kini penyelidikan pun masih dilakukan.

Baca Juga:

Polri Ungkap Alasan Brigadir J dan Bharada E Saling Tembak 

Sesama Polisi Baku Tembak di Rumah Jenderal, Satu Tewas 

Detik-Detik Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Jenderal 

Share: Polri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Imbas Insiden Brigadir J