Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada tim gabungan.
Nasib Kadiv Propam: Ia tidak gegabah dalam menentukan nasib Irjen Pol. Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J.
“Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” ucapnya, Selasa (12/2022), dilansir dari Antara.
Tim gabungan: Sigit telah membentuk tim gabungan dari satuan kerja internal Polri dan mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Tim itu diharapkan membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.
Tim gabungan yang dipimpin Wakapolri itu melibatkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, Provost, hingga Pengamanan Internal (Paminal).
“Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini,” ujar Sigit.
Penanganan pidana: Secara pidananya, kasus akan ditangani Polres Jakarta Selatan. Namun, diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Sementara itu, tim gabungan bergerak mengawasi penyelidikan, penyidikan, dan memberikan masukan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
“Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kami jadikan untuk mengambil kebijakan,” tutur Sigit.
Desakan copot: Sebelumnya, desakan untuk mencopot Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW) agar memperoleh kejelasan motif dari penembakan yang terjadi di antara ajudannya.
Senada, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, peristiwa terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri dan korban sebagai ajudannya. Jadi, sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat jika Irjen Pol. Ferdy Sambo masih menjabat.
“Karena akan diragukan obektivitasnya, Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Pol. Sambo sebagai Kadiv Propam,” ujar Rukminto.
Baca Juga:
Dugaan Pelecehan di Balik Brigadir J dan Bharada E Saling Tembak
Polri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Imbas Insiden Brigadir J