Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa penggunaan
 masker di dalam dan luar ruangan merupakan sebuah keharusan. Kendati pemerintah
 telah mengizinkan pelepasan masker di ruangan terbuka, mantan Gubernur DKI
 Jakarta itu tetap mengimbau bahwa penggunaan masker di luar ruangan masih harus
 dilakukan.
Masih pandemi: Hal itu mengingat penyebaran Covid-19 di
 tengah-tengah masyarakat masih berlangsung.
“Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid masih
 ada. Oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker
 adalah masih sebuah keharusan,” ujar Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta pada
 Minggu (10/7/2022).
Interaksi kuat: Seruan ini khususnya ditujukan kepada
 daerah-daerah yang mempunya tingkat interaksi yang tinggi antar masyarakatnya.
 Di samping itu, Jokowi juga meminta pemerintah daerah supaya terus menggenjot
 capaian vaksinasi booster terhadap masyarakat.
“Saya masih mengingatkan 
 lagi pemerintah daerah, pemerintah kita kabupaten dan provinsi serta
 TNI-Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini
 diperlukan,” katanya.
Pelonggaran: Pertengahan Mei lalu, Jokowi memutuskan untuk
 melonggarkan kebijakan pemakaian masker, yang mana pemerintah mengizinkan
 masyarakat untuk melepaskan masker di luar ruangan.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di
 area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan
 masker,” papar Jokowi pada Selasa (17/5/2022).
Menurut Jokowi kebijakan itu lantaran penanganan pandemi
 Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Namun, Jokowi menyarankan, untuk
 kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus
 menggunakan masker.
Baca Juga