Isu Terkini

DPR Minta Polisi Usut Perkara ACT

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Dok. Laman ACT

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim meminta polisi turun tangan untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana yang dikumpulkan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

ACT mendapat sorotan tajam dari publik setelah Majalah Tempo menerbitkan laporan yang mengungkap selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi ACT. Hal itu terungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi Sabtu (2/7/2022), bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat.” 

Dituding danai teroris: Luqman meminta polisi tidak hanya mengungkap dugaan praktik penyelewengan dana donasi oleh ACT, tepi juga membongkar dugaan lembaga itu yang ditudingi membiayai aksi terorisme.

“Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewengan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT. Selain penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberapa tahun lalu, beredar dugaan di publik adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme,” pinta Luqman ketikan dikonfirmasi Asumsi.co, Senin (4/7/2022).

Jadi pelajaran: Anggota Dewan yang juga Ketua PP GP Ansor itu mengatakan, proses hukum penting dilakukan agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama.

Bila benar terjadi penyelewengan, menurut dia pimpinan ACT harus dijatuhi hukuman pidana, karena telah merugikan masyarakat banyak.

Imbauan: Dia meminta masyarakat supaya kasus ACT ini menjadi momentum untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan bantuan bencana dan kemanusiaan. Imbauan itu bukan hanya ditujukan untuk masyarakat umum, namun juga para pejabat, sebab seingatnya, pada saat terjadi gempa dan tsunami di Palu tahun 2018, ada seorang menteri yang juga menyalurkan bantuan melalui ACT. 

“Lebih baik, masyarakat dan siapa pun yang berniat baik membantu sesama, menyalurkannya melalui lembaga-lembaga resmi yang layak dipercaya,” imbaunya. 

Viral Twitter: Seperti diketahui platform microblogging Twitter Indonesia ramai dipadati sejumlah tagar yang bernada mendiskreditkan ACT. 

Tagar-tagar yang beredar seperti #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT. Munculnya tagar tersebut buntut laporan majalah Tempo yang menyebut kas ACT digunakan untuk membayar gaji tinggi dan fasilitas mewah para petingginya.

Baca Juga:

Respons ACT Usai Viral Dugaan Tilep Dana Umat 

Menengok Donasi yang Diterima dan Disalurkan ACT 

Penipuan Rp59 Triliun, Ratu Kripto Jerman Jadi Buron Paling Dicari FBI

Share: DPR Minta Polisi Usut Perkara ACT