Isu Terkini

Ma’ruf Amin: MUI Godok Fatwa Legalisasi Ganja untuk Medis

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Setwapres/pri.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa tentang penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. 

“MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022), dilansir dari Antara. 

Fatwa legalisasi ganja: Ia menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI pada Selasa (28/6/2022) pagi. 

“Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini. 

Fatwa tersebut penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis justru mendatangkan lebih banyak masalah. 

“Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ucapnya. 

Demo legalisasi ganja: Sebelumnya, seorang ibu asal Sleman, Yogyakarta menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (26/6/2022) pagi. Dia adalah Santi, ibu dari Pika, seorang anak yang mengalami lumpuh otak atau dikenal sebagai Cerebral Palsy.

Santi tidak sendirian menggelar demonstrasi itu. Ia ditemani dengan Pika. Aksi itu dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap 26 Juni. 

Adukan ke DPR: Santi juga telah mengadukan kondisi anaknya ke pimpinan DPR RI. Santi meminta legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Ia mengaku bersyukur aspirasinya mendapatkan tanggapan yang baik dari DPR RI. Ia berharap doa dari masyarakat agar permintaannya bisa berjalan lancar. 

“Saya sangat bersyukur sekali. Alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapatkan tanggapan yang bagus,” ucapnya seusai beraudiensi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Revisi UU Narkotika: Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.

“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” tutur Dasco.

Baca Juga:

Polisi Tanggapi Aksi Ibu Santi Desak MK Legalisasi Ganja Medis 

Ibu Pemohon Legalisasi Ganja Medis Temui Pimpinan DPR 

DPR Bicara Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis

Share: Ma’ruf Amin: MUI Godok Fatwa Legalisasi Ganja untuk Medis