Isu Terkini

Holywings Kembali Minta Maaf Usai Didesak Tutup, Singgung Nasib Ribuan Karyawan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Instagram @Holywingsgroup

Holywings kembali menyampaikan permintaan maaf buntut promosi
minuman keras (miras) yang menggratiskan kepada mereka yang bernama Muhammad
dan Maria. Promosi itu berujung pemidanaan terhadap enam orang pegawai di
kantor pusat Holywings.

Mengiba: Dalam pernyataan resminya, Holywings menyinggung
soal nasib ribuan karyawannya jika perusahaan itu berujung bangkrut. Tak hanya
itu, mereka juga menyinggung mengenai para keluarga karyawan Holywings yang
disebut menggantungkan nasib pada perusahaan yang diotaki Eka Setia Wijaya dan
rekannya itu.

“Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia
agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum
yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings
Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini,”
tulis mereka melalui akun Instagram resmi perusahaan tersebut, Minggu
(26/6/2022).

Jalani proses hukum: Holywings mengatakan, mereka yang
bertanggung jawab pada promosi kontroversial itu telah ditahan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka memastikan bakal mengikuti
bergulirnya kasus yang menimpa para pegawainya itu.

“Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait ‘promosi’
telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta
pihak yang berwajib, kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini,
menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan,” katanya.

Janji lebih baik: Mereka juga melemparkan ucapan terima
kasih kepada para pihak yang terus mendukung Holywings. Mereka memastikan tidak
akan mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.

“Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di
postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia
telah membaca satu-per-satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat
terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik,” tandas mereka.

Kasus promosi miras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad
dan Maria oleh Holywings berbuntut panjang. Polisi telah menetapkan enam orang
pegawai Holywings sebagai tersangka pada kasus tersebut. Mereka dijerat dengan
sejumlah pasal dan terancam 10 tahun penjara.

Polisi membeber bahwa motif keenam tersangka tersebut untuk
mendongkrak penjualan di outlet Holywings yang sepi.

Respons ormas: Sejumlah organisasi masyarakat meluapkan
kekesalannya atas promosi itu. Gerakan Pemuda (GP)  Ansor DKI Jakarta bahkan menggelar konvoi di
sejumlah outlet Holywings di Ibu Kota. Sementara GP Ansor Kota Surabaya
mendesak pemerintah setempat menutup tempat Holywings di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga

Share: Holywings Kembali Minta Maaf Usai Didesak Tutup, Singgung Nasib Ribuan Karyawan